Mencuri HP di Lumbang, Dua Orang asal Krejengan Dibekuk

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 19 Mar 2021 16:16 WIB

Mencuri HP di Lumbang, Dua Orang asal Krejengan Dibekuk

DIBEKUK: Polisi saat mengamankan kedua tersangka pencurian HP di Kecamatan Lumbang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo berhasil meringkus Usman, 43, warga Dusun Asem, dan  Syaiful Bahri, 43, warga Dusun Krajan, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (18/3/2021) kemarin. Mereka diringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan.

Keduanya disangka telah mencuri ponsel merk Oppo A37f warna emas rose milik Damis, perempuan usia 32 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. HP itu dicuri saat diletakkan di dalam rumahnya, Kamis (4/2/2021) bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, penangkapan itu dilakukan oleh Polres Probolinggo bersama dengan Unit Reskrim Polsek Lumbang dan dibantu Polsek Pajarakan.

Rizki menerangkan, keduanya ditangkap pada kamis malam sekira pukul 23.00 WIB di tempat berbeda. Untuk Usman ditangkap di warung kopi dekat rumahnya. "Saiful Bahri ditangkap di rumahnya," katanya, Jumat (19/3/2021).

Penangkapan bermula saat pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lumbang mendapatkan laporan dari korban, yang mengaku telah kehilangan dua HP merk Oppo A37f dan HP merk VIVO 1808 warna hitam.

Ceritanya, pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, korban yang bangun dari tidurnya hendak mengambil dua HP yang sedang dicas di atas meja ruang tengah rumahnya. Akan tetapi, HP tersebut sudah tidak ada ditempatnya.

Korban pun mencari di sekitar rumah, namun tak kunjung ditemukan. Korban kemudian meyakini bahwa HP miliknya telah dicuri, setelah melihat jendela rumahnya terbuka. "Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela," kata Rizki.

Setelah korban melapor, Polsek Lumbang selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati keberadaan satu barang bukti di daerah Krejengan. Pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil menemukan barang bukti Oppo A37f warna emas rose, yang sudah dikuasai oleh tersangka Usman.

Setelah dilakukan interogasi, Usman mulanya mengaku kalau HP tersebut ia dapatkan dari Syaiful Bahri dengan menukar HP Nokia 501 miliknya.

Dari informasi itulah, kepolisan kemudian meringkus Syaiful Bahri di rumahnya. Sementara kepada polisi, Syaiful bahri mengaku mendapatkan HP tersebut dari seseorang. "Orang itu masih dalam lidik," kata asal Surabaya ini.

Rizki menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Pihaknya juga tengah mencari keberadaan salah satu HP milik korban. (zr/don)


Share to