Mencuri Kambing yang Digembala, Warga Tiris Diamankan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 25 Feb 2021 21:55 WIB

Mencuri Kambing yang Digembala, Warga Tiris Diamankan

RILIS: Polsek Maron saat merilis pelaku kasus pencurian kambing, Rabu kemarin.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Maron berhasil mengamankan Pudianto, warga Dusun Asinan RT 13, RW 04 Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus lantaran kedapatan mencuri kambing di Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang berhasil dihimpun tadatodays.com, ia diamankan pada Jumat (22/1/2021) bulan lalu, dan dirilis di Mapolsek Maron pada Rabu (24/2/2021) kemarin.

Pada Jumat lalu, ia sedang jalan-jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba-tiba ada gerombolan kambing di jalanan yang sedang digembala oleh pemiliknya. Tanpa basa basi ia langsung menangkap seekor dari gerombolan kambing tersebut.

Setelah berhasil ditangkap, kambing tersebut diikat lalu  dinaikan ke motornya dan langsung tancap gas. Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke pemiliknya yaitu Nur Azizah.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, korban tidak mengejar pelalu dan memilih untuk  melapor ke Polsek Maron. "Kami bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran hingga sampai rumah pelaku," katanya.

Setiba di rumah pelaku, polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan kambing milik korban yang sudah berada di dalam kandang.

Dengan bukti tersebut, polisi pun meringkus pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya. "Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Maron," ujarnya. (zr/don)


Share to