Mencuri Motor, Kabur dan Menabrak Gapura, Pemuda asal Mayangan Diamankan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 10 Aug 2022 10:24 WIB

Mencuri Motor, Kabur dan Menabrak Gapura, Pemuda asal Mayangan Diamankan

REKONSTRUKSI: Polsek Dringu saat melakukan rekonstruksi aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Vicki Agungniadi, pemuda asal Mayangan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Unit Reskrim Polsek Dringu membekuk Vicki Agungniadi, 29, warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Vicki diamankan lantaran tepergok mencuri motor milik Edwin Wijayanto, 39, warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (7/8/2022).

Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel menjelaskan, mulanya pihaknya mendapat laporan dari korban bahwa sepeda motor Honda Vario nopol S 3160 RN miliknya dicuri Vicki. Sebelum dicuri, motor warna hitam itu dipinjam oleh tetangga korban untuk makan di warung desa setempat.

Sekitar pukul 17.30 WIB, motor tersebut dikembalikan, lalu diletakan di sebelah utara rumah korban, berdekatan dengan mobil box. Kunci motor dibiarkan menancap. "Hal itu memancing pelaku untuk berbuat jahat," kata AKP Dugel, Selasa (9/8/2022).

Benar saja, sekitar dua jam kemudian pelaku melancarkan aksinya mencuri motor tersebut. Namun,  pencurian itu dipergoki warga sekitar. Warga kontan berteriak maling. Karena panik, pelaku langsung tancap gas hingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

Alhasil, pelaku menabrak gapura gang setempat yang membuatnya terjatuh. Tak cukup di situ, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan motor curiannya. "Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Dringu," ucapnya.

Dari laporan itu, pihak kepolisian dengan sigap menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku diamankan saat bersembunyi di area sawah sekitar. "Kami langsung amankan bersama barang buktinya," katanya.

Karena perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara. (zr/why)


Share to