Mencuri Motor Petakziah, Warga Kecamatan Besuk Diamankan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 10 Mar 2021 13:36 WIB

Mencuri Motor Petakziah, Warga Kecamatan Besuk Diamankan

DIPERIKSA: Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri, saat meminta keterangan pelaku di Mapolsek Paiton, Rabu (10/3).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Paiton berhasil meringkus Budianto, 29, warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diamankan di rumahnya, karena disangka telah mencuri sepeda motor di lingkungan makam Almarhum KH. Nurudin Musyiri, pengasuh Ponpes Nurul Qodim, Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton.

Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri, menerangkan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari korban, Ahmad Dani, 33, warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.

Ceritanya, pada Selasa (9/3/2021) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama Istrinya, Taminatul Fitriah sedang takziah ke makam pengasuh Ponpes Nurul Qodim, yang letaknya masuk Desa Jabung Wetan. Saat itu, ia mengendarai motor Honda SupraX 125 warna hitam merah.

Setibanya di rumah duka, motor tersebut diparkir di tempat parkir area makam. Kemudian, pelaku datang dan mengambil motor korban dengan menggunakan kunci T. Budianto pun langsung tancap gas membawa kabur motor korban.

Akan tetapi, aksi pelaku sempat terlihat oleh salah satu saksi. Hanya saja, saksi tersebut tak menaruh curiga. "Saksi tau ciri-ciri pelaku," kata Kapolsek.

Pasca kejadian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paiton.  Dari laporan itu, anggota Polsek Paiton dan Opsnal Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Paiton menangkap pelaku di rumahnya.

Setelah diinterogasi, Budianto mengakui perbuatannya. Ia juga mengatakan, bahwa motor milik korban dititipkan di rumah temannya di Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. "Jam 03.00 WIB, BB diamankan," katanya.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. (zr/don)


Share to