Mengaku Pemilik Vila, Pria asal Surabaya Gelapkan HP Korban

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 05 Aug 2021 18:38 WIB

Mengaku Pemilik Vila, Pria asal Surabaya Gelapkan HP Korban

PELAKU: Paul Wijaya, pria asal Kelurahan/Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Prigen. Ia diamankan karena disangka menggelapkan HP milik seorang perempuan asal Probolinggo. (foto: Polsek Prigen)

PASURUAN, TADATODAYS.COM – Kasus penggelapan HP dengan modus menjanjikan pekerjaan kembali terjadi di Kecamatan Prigen. Dalam kasus terbaru itu, Polsek Prigen telah mengamankan satu orang tersangka, Rabu (4/8/2021).

Tersangkanya adalah Paul Wijaya, 38, asal Kelurahan/Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya. Sedangkan korban penggelapan adalah Lutfiah Andrianingsih, perempuan asal Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri S, Kamis (5/8) mengatakan, rabu kemarin unit Reskrim Polsek Prigen telah melaksanakan ungkap perkara penipuan dan atau penggelapan yang diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Bambang menjelaskan, sebelum bertemu di sebuah vila di Prigen pada Selasa (2/8), pelaku menjanjikan korban untuk bekerja sebagai penjaga vila. Pelaku sendiri mengaku sebagai pemilik vila.

Setelah itu, keduanya bertemu di Terminal Pandaan. “Korban diajak ke vila dan disuruh menginap," kata Bambang.

Sekitar pukul 20.00 WIB, karena saat itu korban tidak membawa cas, pelaku membawa HP milik korban merk Oppo A5 warna putih ke luar kamar  untuk dicas. Keesokan paginya, saat korban mandi, pelaku menyampaikan bahwa ia akan mengambil HP milik korban yang selesai dicas.

Setelah korban selesai mandi, kemudian mencari terlapor. “Ternyata sudah tidak ada, kabur," ujarnya.

Keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dari pengakuan terlapor, HP korban ternyata sudah dijual.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 3 juta. Sedangkan dari tangan pelaku, Polsek Prigen mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu dari hasil penjualan hp korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 buah sim card milik korban dan kartu memori. (ang/don)


Share to