Mengaku Tak Digaji, ABK Mengadu ke DPMPTSP dan Naker Kota Probolinggo

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 28 Dec 2020 16:43 WIB

Mengaku Tak Digaji, ABK Mengadu ke DPMPTSP dan Naker Kota Probolinggo

BERHARAP: Aziz, satu dari sepuluh ABK yang meminta DPMPTSP-Naker Kota Probolinggo untuk memediasi persoalan gajinya dengan pihak perusahaan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Penelope yang mewakili 10 AKB lainnya mendatangi kantor Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo, Senin (28/12/2020). Kedatangannya itu untuk melaporkan persoalan gaji yang tidak mereka terima, sebesar kurang lebih Rp 150 juta.

Perwakilan ABK itu ialah Aziz Fikri Hidayatullah, 25, warga Jakarta Utara. Aziz mengatakan, bahwa ia dan 9 ABK lainnya sepakat bekerja dengan kontrak 5 bulan bersama PT. Berkah Aneka Laut di Jl. Ikan Belanak No. 18A, Keluruhan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Namun sejak kepulangannya ke Pelabuhan Probolinggo mulai 1 November hingga 28 Desember, 10 orang itu tidak menerima gaji utuh atau yang telah tertulis dalam kontrak kerja.

Aziz menjelaskan, ketika kepulangannya dari tempat diberangkatkan awal, 10 orang itu seharusnya menerima gaji rata-rata Rp 15 juta setelah pekerjaannya selesai yakni menangkap ikan di area penangkapan ikan atau ground fishing. Diketahui, kesepuluh orang itu semuanya berdomisili di luar Kota Probolinggo.

Sementara nahkoda kapal bernama Hardy, yang diberi tanggung jawab dalam pembayaran gaji ABK sudah melarikan diri 3 minggu lalu setelah sampai di Pelabuhan Probolinggo. Ia mendapat kabar, bahwa sang nahkoda itu kabur karena memiliki utang ke perusahaan sebesar Rp 500 juta.

Aziz menyebutkan, dari 10 ABK tersebut, bahkan ada 1 orang yang meninggal dan 2 orang pulang kampung. Sedangkan 7 orang lainnya menetap di Probolinggo dengan menyewa rumah, sambil menunggu kepastian pembayaran gaji.

Selama berada di Probolinggo, Aziz dan kawan-kawan mencoba konsultasi soal gaji ke perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, mereka menilai pihak perusahaan tidak transparan. "Kita kebingungan di sini," ujarnya.

Aziz mengatakan, perusahaan sebelumnya memberikan uang muka sebesar Rp 3 juta tiap ABK. Tapi setelah mengetahui bahwa para ABK itu menyewa rumah di Probolinggo, pihak perusahaan memberikan sisa gaji Rp 13,5 juta untuk 7 orang. "Itu dimaksudkan agar ABK dapat pulang ke kediaman," ujarnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo, Aman Suryaman, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan mediasi. Nantinya, pihak ABK dan perusahaan akan dipanggil dalam mediasi. "Karena ini persoalan teknis, kita akan cari informasi yang detail dulu dan saya akan upadte," ujarnya.

Sementara itu, Bram, Supervisor PT  Berkah Aneka Laut melalui pesan singkat, mengatakan bahwa ia sedang tidak enak badan. Bram berencana akan memberikan keterangan jika kesehatannya kembali pulih. (ang/don)


Share to