Meninggal di Yunani, Penjemputan TKI Ilegal Banyuwangi Sempat Alot

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Wednesday, 15 Apr 2020 22:24 WIB

Meninggal di Yunani, Penjemputan TKI Ilegal Banyuwangi Sempat Alot

TEMUI KELUARGA: BP2MI Banyuwangi menemui keluarga pekerja migran yang meninggal di Athena, Yunani.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM -  Satu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi meninggal di tempat kerjanyadi Athena, Yunani. TKI yang bernama Suparmi (50) bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Muhamad Iqbal, menyebut bahwa Negara Yunani sendiri bukanlah tujuan reguler penempatan pekerja. Utamanya untuk prefesi pekerja rumah tangga. “Yang bersangkutan merupakan TKI unprosedural. Keberangkatannya kapan kami juga tidak tahu. Karena kalau lihat dari datanya sendiri itu sudah lama yang bersangkutan di sana.  Melihat dari paspornya yang berkepanjangan, itu sudah lama,” papar Iqbal kepada Tadatodays.com.

Surami, kata Iqbal, meninggal lantaran masalah gangguan pernafasan. Sebelumnya Suparmi sempat menjalani rawat inap di sebuah Rumah Sakit Yunani. Suparmi menghembuskan nafasnya di rumah sakit tersebut setelah dilakukan tindakan medis. “Penyebab kemantian komplikasi infeksi dan pernafasan akut,” ujar Iqbal singkat.

Lantaran TKI tersebut (Suparmi) merupakan TKI unprosedural, proses penjemputan mayatnya sempat alot. Iqbal mengatakan, biaya pemulangan yang ditarik tidaklah sedikit. Lantaran terhimpit oleh dana, sejumlah rekan-rekannya melakukan penggalangan dana untuk biaya pemulangan.

“Informasi yang kami dapat sebelum dipulangkan, dari KBRI itu biayanya mahal dan lagi dengan statusnya yang berangkat secara tidak resmi ini. Karena pemerintah tidak memiliki banyak dana untuk memulangkan, maka biaya kita kembalikan kepada keluarganya,” ungkap Iqbal.

Jenazah tiba di rumah duka hari Rabu (15/4/2020) pukul 07.00 WIB. Prosesi pemakaman menggunakan protokol pemakaman wabah corona. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud implementasi kesepakatan satgas covid-19 Banyuwangi.  “Jadi kita untuk jaga-jaga saja kita gunakan APD. Juga ada himbauaan pemerintah untuk menggunakan masker dan lainnya. Bukan berarti yang bersangkutan terserang wabah corona,” tegas Iqbal.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengungkapkan, pemulasaran TKI asal Yunani dilakukan serupa dengan proses pemulasaran jenazah wabah corona. "Sebagai antisipasi, jenazah tidak diturunkan dari ambulans. Termasuk salat jenazah dilakuan di dalam ambulans. Semua melakukan sesuai anjura ,” ungkap dr. Rio.

Iqbal berharap, insiden ini menjadi peringatan untuk tidak melanggar prosedur pemberangkatan tenaga kerja migran. Sehingga, apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pemerintah dapat turun tangan secara maksimal. “Ini kita sampaikan kepada aparatur desa dan camat. Hal- hal ini menjadi contoh yang disampaikan kepada warga. Jadi kalau berangkatnya tidak sesuai prosedur, sperti ini jadinya,” pungkas Iqbal. (dee/hvn)


Share to