Menusuk 18 Kali, Diancam Hukuman Seumur Hidup, Menyesal

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 16 Jan 2023 15:34 WIB

Menusuk 18 Kali, Diancam Hukuman Seumur Hidup, Menyesal

MENYESAL: Abdul Mannan, staf PDAM Kabupaten Probolinggo yang tega membunuh teman kerjanya. Diancam hukuman seumur hidup.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Abdul Mannan, 31, pria asal Dusun Jawaan, RT 05 - RW 11 Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo terancam hukuman seumur hidup. Perbuatannya menusuk teman sekantornya, Dony Lukmana, dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Mannan pun mengaku menyesal.

Peristiwa penusukan itu terjadi Sabtu (14/1/2023) pagi lalu di timur Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo di Dringu. Abdul Mannan diamankan tak lama setelah kejadian. Lalu pada Senin (16/1/2023) pagi, kasus ini dirilis oleh Polres Probolinggo di hadapan awak media.

Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan tersangka Abdul Mannan pada media. Pria berusia 31 tahun itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan berborgol.

AKBP Teuku Arsya sempat bertanya pada Abdul Mannan, apakah dia menyesal atas perbuatannya itu. Abdul Mannan menjawab, “Iya menyesal.”

BARANG BUKTI: Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi merilis kasus pembunuhan staf PDAM Kabupaten Probolinggo Dony Lukmana oleh teman kerjanya, Abdul Mannan.

Mannan juga mengatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatan dan akan mematuhi segala keputusan hukum. Setelah menjawab pertanyaan Kapolres, Mannan kemudian kembali masuk ke tahanan.

Menurut AKBP Teuku Arsya Khadafi, Abdul Mannan diancam hukum anseumur hidup, karena telah melakukan pembunuhan berencana. “Dia sudah merencanakannya dan dilakukan dengan sadar,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Mannan dan Dony Lukmana merupakan sesama staf Perumdam Tirta Argapura atau PDAM Kabupaten Probolinggo. Mannan tega menusuk Dony hingga tewas, karena cemburu. Pemicunya, Dony yang warga Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo itu bermain serong dengan istri Mannan. Hal itu didasarkan pengakuan istri Mannan, yaitu AP.

Selanjutnya, Sabtu pagi itu, terang Kapolsek Dringu AKP Muhamad Dugel, Abdul Mannan mengambil pisau di rumah orang tuanya yang berada di Dringu. Kemudian ia bergegas ke Mal Pelayan Publik Probolinggo, tempat Abdul Mannan menusuk Dony.

Abdul Mannan sempat menyapa dengan memanggil “halo bro” pada Dony Lukmana. Mereka sempat membicarakan pengakuan istri Abdul Mannan soal perselingkuhan mereka. “Mereka berdua cekcok, akhirnya terjadi penganiayaan,” ucapnya.

Mannan menusuk Dony Lukmana sebanyak 18 kali, di bagian leher, dagu, dada, lengan, siku, perut. Akibat tusukan itu, Dony Lukmana meninggal di tempat dengan bersimbah darah di sekujur tubuhnya. (alv/why)


Share to