Merasa Izin Studi Lingkungan Dicopot Sepihak, Wadul DPRD

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 21 Dec 2022 18:25 WIB

Merasa Izin Studi Lingkungan Dicopot Sepihak, Wadul DPRD

WADUL: Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (21/12/2022), membahas pencopotan izin studi lingkungan milik Nanik Heri Basuki.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi II DPRD Kota Probolinggo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada  Selasa (21/12/2022). RDP ini membahas pencopotan izin studi lingkungan milik Nanik Heri Basuki, seorang pegiat penghijauan lingkungan di Kota Probolinggo.  

Pusat studi lingkungan itu berada di Jalan Mawar, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Pusat studi yang sudah berdiri sejak tahun 2008 berisi berbagai macam tanaman. Mulai dari sayuran seperti bayam, sampai buah seperti anggur. Nah, para pelajar sekolah dasar mendatangi studi ini dengan gratis, bisa mempelajari macam-macam tanaman dan cara merawatnya. 

Lalu, sejak tanggal 7 Desember 2020, studi lingkungan milik Nanik ini ditutup oleh Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Probolinggo. Sebab, ada pengalihan fungsi dan tunggakan sewa oleh Nanik. 

Kemudian, Nanik berencana untuk kembali membuka studi lingkungan pertanian pada 7 Mei 2021. Ia berkoordinasi dengan pihak aset dan Dinas Pertanian. Bahkan pada 15 Juli 2021 ia menemui wali kota untuk audiensi dan memperlihatkan proposalnya.  

Namun, pada 11 Agustus 2022 Nanik diberitahu bahwa perizinan studi lingkungannya dicopot dan tidak diperpanjang lagi. Hal ini tidak bisa diterima oleh Nanik. Ia pun melurug DPRD hingga digelar RDP. 

Ketua Komisi II Muchlas Kurniawan membuka rapat dengan mempersilakan Nanik, menyampaikan maksudnya. Nanik mengatakan, bahwa dia bingung apa alasan BPKAD mencopot izin studi lingkungan itu. “Bahkan kami sudah tidak bisa masuk, karena pagar depan itu digembok,” ucapnya. 

LINGKUNGAN: Studi Lingkungan milik Nanik Heri Basuki di Jalan Mawar, Kelurahan Sukabumi, yang izinnya dicopot.

Ia bahkan  mengatakan, adanya studi lingkungan ini sudah mendapat persetujuan Wali Kota Hadi Zainal Abidin. "Kami memperlihatkan proposal pada 22 September 2022. Bahkan, wali kota menyetujuinya," katanya. 

Sementara, Kepala Bidang Aset BPKAD Achmad Wahyudi mengatakan ada beberapa hal kenapa pihaknya mencopot perizinan. Pertama, bahwa wali kota tidak menyetujui perizinan yang diajukan. “Ini berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018. Kita bisa apa kalau walikota tidak memberikan ijin,” terangnya. 

Kedua, adanya pengalihan penggunaan aset. Wahyudi menyebut ada bangunan dan tanaman keras yang tidak Nanik cantumkan di dalam proposal. “Tapi yang paling adalah adanya keterbatasan wewenang, dimana dalam hal ini wali kota tidak mengijinkan pada kami. Bahkan, beliau menyuruh kami secara lisan untuk mencopot izin,” katanya.

Nanik menanggapi dengan mengatakan, kalau memang dirinya mengalihkan fungsi aset, lalu mengapa penyewa baru justru bisa menjual bunga. “Saya bingun salah saya apa,” tuturnya.

Wahyudi menjawab, memang benar ada penyewa baru setelah ijin dicopot. “Penyewa baru itu mendapat ijin dari walikota,” jawabnya.

RDP berujung mendatangi langsung lokasi studi lingkungan, oleh komisi II bersama seluruh peserta RDP

Terlihat, pagar depan pintu masuk memang sudah digembok rantai. Bahkan, rumputnya sudah menjulang tinggi. Di dalamnya memang ada sebuah bangunan yang berfungsi untuk menempatkan tanaman yang tidak bisa terkena hujan lama. Seperti jenis bunga. ”Kemudian kalau ada pengunjung bisa berteduh,” ucap Nanik pada tadatodays.com 

Kemudian, Nanik menyampaikan kalau memang  bangunan itu tidak sesuai dengan peraturan maka ia siap mencopotnya. Ia ingin studi lingkungan bisa dihidupkan kembali. “Saya mohon pada pemerintah untuk mengijinkan. Agar anak kalau pulang ke rumah itu bisa bercerita ke orang tua, bahwa dia tahu jenis tumbuhan dan merawatnya bagaimana,” tuturnya.

Sementara, Muchlas mengatakan akan ada rekomendasi dari jajaran Komisi II terkait permasalahan ini. “Nanti akan saya koordinasikan. Soalnya kata warga, tempat ini dulunya bagus,” katanya. (alv/why)


Share to