Merasa Laporannya Lambat Diproses, Korban Penipuan Miliaran Rupiah Bentang Banner: Tolong Saya Bapak Kapolri

Alvi Warda
Thursday, 31 Jul 2025 20:44 WIB

PROTES: Linda bersama anaknya, Yogi, dalam aksi protesnya di depan markas Polres Probolinggo, Kamis (31/7/2025).
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Linda, warga Kota Probolinggo mengaku menjadi korban penipuan tanah Rp 8,9 miliar. Ia telah melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo pada 2024 lalu. Namun, Linda merasa proses atas laporannya itu lambat. Linda pun melancarkan aksi membentang banner bertulis “Tolong Saya Bapak Kapolri” di depan markas Polres Probolinggo, Kamis (31/7/2025) siang.
Linda bersama anaknya, Yogi mendatangi Polres Probolinggo sekitar pukul 14.00 WIB. Ia berniat menanyakan kelanjutan kasus penipuan tanah seluas 3.000 meter di Kecamatan Dringu, yang telah ia laporkan tahun 2024 lalu. Tanah tersebut seharusnya menjadi miliknya, namun ia ditipu. Linda merasa laporannya itu tak kunjung diproses.
Linda mengatakan kasus penipuan ini bermula dari kesepakatan jual beli sebidang tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00497/Tegalrejo atas nama Ruhana dengan nilai transaksi mencapai Rp 4 miliar. "Saya beli ke teman saya, inisialnya ES. Dealnya Rp 4 miliar, tapi proses ini itu jadi Rp 8,9 miliar," katanya saat diwawancara setelah keluar dari ruangan Kasi Pidana Umum.
Menurutnya, akta perjanjian pengikatan jual beli dan akta kuasa untuk menjual, dibuat di hadapan notaris Endang Sulistyo Kartikawati, Kecamatan Leces, pada Jumat (17/4/2020). Saat penandatanganan, sertifikat tanah masih dalam proses balik nama dari Ruhana kepada ES.
Nah, masalah muncul setelah pembeli melunasi pembayaran dan akta resmi ditandatangani. Tanah yang telah dibeli justru tetap dikuasai ES. "Herannya itu, teman saya ini datang ke kantor notaris, tanpa sepengetahuan saya untuk balik nama," ucapnya.

Yogi, putra dari Linda, mengatakan pihaknya mendatangi Polres Probolinggo untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus. "Kami menghadapi masalah sengketa tanah di Dringu yang sudah dibeli mama. Setelah sertifikat selesai, malah dijaminkan ke bank dan kasus ini direbut paksa. Makanya kami ke sini menanyakan tindak lanjut polres," jelasnya.
Keduanya merasa laporan yang telah dilayangkan pada 2024 tidak kunjungi ditangani pihak berwajib. Alhasil, siang itu mereka membentangkan banner bertuliskan "Tolong saya bapak Kapolri". Yogi berharap, ibunya mendapatkan keadilan. "Saya harap pihak berwajib bisa tegas menanganinya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa penanganan kasus masih berlangsung dan tidak terhenti.
"Kasus tetap berjalan dengan progress yang cukup baik. Kami melakukan pemeriksaan hingga melibatkan ahli dan menggelar ekspose di polda. Jika ada pihak yang menyampaikan kasus ini berhenti, itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ujarnya.
AKP Putra menambahkan, meski proses tidak bisa berlangsung cepat, namun pihaknya memastikan kasus tidak akan mengalami kebuntuan. "Perkembangan selalu kami sampaikan kepada pelapor. Memang prosesnya tidak bisa instant, tapi saya pastikan kasus ini tidak akan mandek," tuturnya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)