Meresahkan Warga, Anak Punk Jember Dijaring Satpol PP Banyuwangi

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Wednesday, 17 Aug 2022 10:33 WIB

Meresahkan Warga, Anak Punk Jember Dijaring Satpol PP Banyuwangi

DIAMANKAN: Anak punk di Banyuwangi yang dinilai kerap mengganggu lalu lintas, diamankan Satpol PP setempat.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi terpaksa merazia anak punk yang mangkal di traffic light Patung Kuda, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Anak punk itu dijaring pada Selasa (16/8/2022), karena dinilai kerap mengganggu lalu lintas.

Kepala Satpol PP Banyuwangi Ahmad Yadmadi melalui Tim Gandiwa Bambang mengatakan, pihaknya sebelumnya menerima pengaduan dari masyarakat tentang anak punk yang mengamen. Tidak hanya mengamen, mereka disebutkan kerap mengganggu arus lalu lintas. "Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengamen di sekitar traffic light yang mengganggu masyarakat," ujarnya.

Menurut Bambang, seorang pemuda yang mengaku sebagai anak punk itu kemudian diamankan. Dia didata dan diberi pembinaan. "Kami amankan seorang pemuda, lalu kami data dan lakukan pembinaan lebih lanjut," jelasnya.

Anak punk ini ternyata sudah dua kali diamankan Satpol PP dengan pelanggaran yang sama. "Pemuda ini sudah dua kali kami amankan. Dia asli orang Jember. Sebenarnya kemarin sudah janji mau balik ke asalnya. Namun berulah kembali mengamen di traffic light," ungkapnya.

Satpol PP akan memberikan sanksi tegas terhadap pemuda tersebut, jika masih berkeliaran, bahkan mengganggu lalu lintas di Banyuwangi. "Apabila masih bandel, akan kami potong rambutnya dan  akan dikembalikan lagi ke pihak keluarga. Tapi untuk saat ini hanya kami berikan edukasi secara persuasif dengan push up dan buat surat pernyataan," beber Bambang. (rl/why)


Share to