Merujuk Inmendagri, Wisata Gunung Bromo Kembali Ditutup

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 06 Oct 2021 13:53 WIB

Merujuk Inmendagri, Wisata Gunung Bromo Kembali Ditutup

TUTUP: Wisata Gunung Bromo kembali ditutup. Penutupan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang mengacu pada PPKM Level 3 wilayah Kabupaten Probolinggo.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali menutup kawasan wisata Gunung Bromo, Rabu (5/10/2021).

Ada empat pintu masuk menuju destinasi wisata internasional tersebut yang ditutup. Yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.

Humas TNBTS, Syarif Hidayat mengatakan penutupan kawasan TNBTS tersebut dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 47 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Pada Inmendagri tersebut, dipertegas dalam diktum 1 poin E dan siktum 5 poin D. "Itu dasar kami mengambil kebijakan penutupan," ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon.Ditanyakan kapan akan dibuka kembali, pihaknya belum bisa memastikan. (ang/don)


Share to