Meski Dibolehkan, Satgas Covid-19 Pastikan Prokes Dijalankan saat Salat Ied

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 28 Jul 2020 20:41 WIB

Meski Dibolehkan, Satgas Covid-19 Pastikan Prokes Dijalankan saat Salat Ied

SALAT IED: Masjid Agung Ar-Raudloh Kraksaan termasuk salah satu masjid yang mendapat lampu hijau untuk menyelenggarakan Salat Idul Adha.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Jelang Idul Adha, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo bekerjasama dengan puskesmas untuk memastikan tidak munculnya klaster penyebaran baru. Juru bicara satgas setempat dr. Anang Budi Yoelijanto menegaskan, meski salat Idul Adha dibolehkan diadakan di masjid atau lapangan, namun bukan berarti ada kelonggaran. Terutama perihal pelaksanaan protokol kesehatan.

Karena itu, satgas mengirimkan surat edaran mengenai syarat apa saja yang harus dipenuhi takmir masjid atau panitia Idul Adha. Salah satunya berisi anjuran agar bisa bekerjasama dengan petugas puskesmas setempat.

"Kalau sakit atau tidak enak badan, warga juga tidak perlu memaksakan salat Idul Adha. Panitia yang ada di masjid bisa bekerjasama dengan petugas puskesmas. Harapannya agar tidak tercipta klaster baru," papar, jubir satgas setempat dr. Anang Budi Yoelijanto.

Selain wajib menggunakan masker, jemaah juga diharapkan membawa sajadah sendiri dan berwudu dari rumah. Kemudian saat berada di dalam masjid, mengikuti apa yang menjadi aturan dari takmir masjid masing-masing. Selanjutnya diharapkan agar jemaah tidak melakukan kontak langsung dengan jemaah lainnya. Seperti bersalaman dan lain sebagianya.

"Takmir masjid harus menyiapkan sarana prasarana yang diperlukan. Nanti ada petugas kesehatan lakukan cek dan ricek di lapangan. Takmir juga harus mengatur shaf agar tidak terlalu rapat. Juga harus ada panitia yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh jemaah," tutup pejabat yang masih aktif sebagai Kadinkes itu. (zr/hvn)


Share to