Meski Status Oranye, Pemkot Pasuruan Galakkan Lagi Operasi Masker

Lailiyah Rahmawati
Lailiyah Rahmawati

Monday, 23 Nov 2020 15:27 WIB

Meski Status Oranye, Pemkot Pasuruan Galakkan Lagi Operasi Masker

OPERASI MASKER: Petugas gabungan dari satuan tugas Covid-19 dan aparat menggelar operasi masker dengan tujuan agar warga tidak terlena dengan status zona sedang Kota Pasuruan. (foto istimewa).

KOTA PASURUAN, TADATODAYS.COM - Satuan tugas penanganan covid-19 kembali menggelar operasi pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah titik jalan di Kota Pasuruan. Tujuannya, supaya warga tidak menyepelekan penggunaan masker saat keluar rumah. Meski kini status Kota Pasuruan berada dalam zona orange dengan risiko kenaikan kasus sedang.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan, pihaknya bersama tim gugus seperti BPBD, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri menggalakkan operasi pelanggaran protokoler kesehatan. Seperti yang dilaksanakan Minggu (22/11/2020) sore, sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo terjaring razia dan dikenakan sanksi ringan.

“Sanksi ringan yakni mengenakan rompi dan menyapu jalan untuk efek jera agar selanjunta tidak menyepelekan protokoler kesehatan,” ujar Yanuar.

Menurut Yanuar, memang mulai ada tren masyarakat menyepelekan penggunaan masker. Hal itu diduga karena penurunan zona covid-19 di Kota Pasuruan. Padahal, meskipun zona Kota Pasuruan sudah berstatus sedang, tetapi harus tetap dijaga ketat agar penularan tidak meluas.

Yanuar menambahkan, jika dibandingkan masa-masa pertama pandemi memang jumlah pelanggaran protokol kesehatan saat ini lebih sedikit. Namun, pihaknya bersama tim gugus tugas covid-19 Kota Pasuruan enggan menyepelekan hal tersebut. “Kalau saat pertama pandemi sekitar bulan April kami laksanakan operasi masker. Hitungan dua jam bisa sampai ratusan pelanggaran. Tapi, kalau sekarang alhamdulillah jumlah pelanggarnya maksimal sekitar 20 an saja,” imbuhnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan Shierly Marlena, saat ini status zona tidak bisa dijadikan alasan untuk lengah dan meremehkan protokol kesehatan di setiap lini. Pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat Kota Pasuruan patuh dan menerapkan protokoler kesehatan.

“Dinkes mengimbau agar masyarakat tetap patuh protokoler kesehatan. Jangan meremehkan apapun status zona nanti. Karena khawatirnya dengan menyepelekan kemudian terjadi lonjakan kasus. Padahal, semua tahu bahwa tidak mudah menurunkan status zona,” terangnya. (ly/hvn)


Share to