Migor Curah di Atas HET, Disperindag Operasi Pasar

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 12 May 2022 15:49 WIB

Migor Curah di Atas HET, Disperindag Operasi Pasar

MINYAK GORENG: Operasi pasar minyak goreng curah yang dilakukan Disperindag Kabupaten Probolinggo setelah menemukan harga migor curah di atas HET.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan operasi minyak goreng (migor) curah di beberapa pasar. Operasi pasar itu dilakukan karena banyak ditemukan harga migor curah yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kamis (22/5/2022) operasi pasar migor curah dilakukan di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Operasi ini dilakukan atas kerjasama dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur, melalui melalui CV Aneka Pangan Kabupaten Probolinggo. 

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Probolinggo Endang Rustiningsih mengatakan, migor curah di pasaran masih dijual dengan harga Rp 16-18 ribu per kilogram. Sedangkan HET migor curah Rp 15,5 ribu per kilogram.

Karena temuan itu, Disperindag melakukan operasi pasar dengan sasaran 30 pedagang besar, 64 pedagang kecil dan masyarakat umum. Minyak goreng curah itu dijual dengan harga Rp 14,3 - 14,6 ribu. Harapannya, pedagang bisa menjual kepada masyarakat dengan harga Rp 15,5 ribu. “Ada 6 ribu liter yang kami distribusikan," kata Endang kepada tadatodays.com.

Endang mengaku memaklumi penjual migor curah yang berada di atas HET. Sebab, harga kulaknya saja sudah di kisaran Rp 15 - 15,5 ribu. Bahkan ada yang kulak Rp 16 ribu per kilogramnya. Sedangkan para pedagang biasanya mengambil keuntungan tidak lebih dari 1 ribu rupiah. "Makanya kita bantu dengan operasi pasar minyak goreng curah ini," katanya.

Adapun minyak goreng kemasan saat ini sudah tidak mempunyai HET. Karenanya harga penjualannya tergolong mahal, yaitu di kisaran harga 22-25 ribu per liter, dan tergantung mereknya. 

Disperindag akan mengupayakan terus melakukan operasi minyak goreng curah. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati harga minyak goreng curah sesuai dengan HET yang sudah ditentukan pemerintah. (zr/why)


Share to