Minta Masyarakat Tidak Beli Rokok Ilegal

Muhammad Musleh
Muhammad Musleh

Tuesday, 24 Nov 2020 19:21 WIB

Minta Masyarakat Tidak Beli Rokok Ilegal

BERANTAS ROKOK ILEGAL: Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Andi Hermawan bertemu di rumah dinas Bupati Probolinggo. Dalam kunjungan ini, kedua belah pihak bertekad untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok illegal.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Probolinggo di masa pandemi covid-19 tetap melakukan sosialisasi, bekerjasama dengan para pemangku kebijakan atau stake holder. Selain melakukan pemberantasan rokok ilegal, KPPBC Probolinggo bersinergi dengan Satpol PP, dan pihak kepolisian setempat. “Protokol kesehatan tetap diterapkan, agar kami lebih berhati-hati,” terang Kepala Seksi Penindakan KPPBC Tipe Madya Probolinggo, Fardani.

Fardani mengakui, selama masa pandemi covid-19, intensitas penindakan berkurang. Tentunya penindakan dilakukan tetap berdasar skala prioritas. “Dalam artian, informasinya valid,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat ikut berperan dengan membeli produk yang menyehatkan perekonomian negara. Sehingga kalau bisa, sebaiknya masyarakat mengonsumsi produk yang legal. “Ada kegiatan ekonominya, ada pemasukan untuk cukai, juga ada tenaga kerja dapat bekerja. Kalau masyarakat mengonsumsi yang ilegal, akhirnya tidak bayar cukai, terus belum tentu produknya baik secara kesehatan, karena tidak ketahuan,” jelasnya.

Rokok ilegal itu, menurutnya, sangat mendistorsi perekonomian. Pasalnya rokok ilegal tersebut tidak membayar cukai. Bahkan secara kesehatan, bagi pengkonsumsi rokok ilegal jika sakit, maka biaya yang semestinya dibuat kebutuhan sandang pangan, malah untuk kebutuhan obat orang sakit. “Menjadi masalah besar kalau pabrik ilegal memproduksi banyak, yang legal stop memproduksi, karyawannya itu juga distop, karena tidak ada pesanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Izmail Marzuki, Ketua Gapero Kabupaten Probolinggo juga melakukan sosialisasi mengenai gempur rokok illegal terhadap pengusaha rokok. Ia juga mengatakan terus mendorong pengusaha rokok mengikuti aturan pemerintah.

Kemudian sosialisasi terhadap masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok tanpa pita cukai. "Kami sudah berupaya mengajak teman-teman untuk tidak mengilegalkan cukai. Kalau memberantas total tidak bisa, harapannya harus mengubah (aturan), biar tidak terjadi seperti ini," jelas pengusaha yang masih aktif sebagai Kades Krampilan ini.

Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya dimulai dari para petani sendiri yang melinting rokok sendiri dengan alat yang dibuatnya sendiri. Kemudian gilingan tersebut diracik sedemikian rupa hingga menjadi rokok yang siap hisap. (*/sp)


Share to