MK Bakal Sidangkan Gugatan Pilkada Kota Probolinggo Mulai Rabu, KPU - Bawaslu Bersiap

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 06 Jan 2025 14:08 WIB

MK Bakal Sidangkan Gugatan Pilkada Kota Probolinggo Mulai Rabu, KPU - Bawaslu Bersiap

RAKOR: KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo saat rakor. (Foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Gugatan Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) terkait perselisihan perolehan suara Pilkada 2024 Kota Probolinggo telah teregister di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidangnya dijadwalkan digelar mulai Rabu (8/1/2025). Untuk itu, KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo bersiap dengan memetakan jawaban-jawaban.

Rapat koordinasi (rakor) untuk persiapan menghadapi sidang di MK, dilakukan KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo pada Kamis (2/1/2025). Para komisioner KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo hadir. Beberapa pihak terkait seperti PKD juga diundang.

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, rakor tersebut bertujuan agar penyampaian jawaban atas 10 poin yang diajukan Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI). "Dari 10 pokok permohonan itu sudah kita lakukan kajian dan analisis untuk dipersiapkan jawabannya," ujarnya.

Soal PPI yang tidak terdaftar sebagai pemantau resmi pada Pilkada 2024 Kota Probolinggo, ternyata tidak mempengaruhi registrasi perkara. Menurut Radfan, keputusan itu dipegang oleh MK sendiri. "Keputusannya dipegang oleh MK, buktinya teregister," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga. Menurutnya, bahan-bahan yang diperlukan telah dipersiapkan. "Tujuan rakor ini memang mempersiapkan. Nanti akan kami komunikasi dengan provinsi," katanya.

Johan mencontohkan terjadinya kasus-kasus di TPS, Bawaslu memanggil PKD untuk memastikan kebenarannya. "Bagaimana kronologi waktu itu, kita tanyakan lalu kita petakan. Intinya segala bahan kita persiapkan, untuk selanjutnya dianalisis," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, proses Pilkada 2024 Kota Probolinggo bisa disebut belum selesai. PPI menggugat penyelenggaraan Pilkada dengan 10 pokok perkara. Selanjutnya, sidang akan digelar di MK. (alv/why)


Share to