MK Tetapkan Gugatan Pilwali Kota Probolinggo Ditarik, Aminuddin-Ina Bisa Ditetapkan Paslon Terpilih

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 04 Feb 2025 15:18 WIB

MK Tetapkan Gugatan Pilwali Kota Probolinggo Ditarik, Aminuddin-Ina Bisa Ditetapkan Paslon Terpilih

PUTUSAN: Majelis hakim Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan, Selasa (4/1/2025).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Gugatan perselisihan Pilwali Kota Probolinggo 2024 oleh Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) telah ditarik. Mahkamah Konstitusi (MK) pun menetapkan penarikan gugatan oleh PPI ini dalam sidang ketetapan di MK, Selasa (4/2/2025). Dengan begitu, pasangan Dokter Aminuddin - Ina Buchori dapat dilantik.

Dalam sidang tersebut, hakim MK Suhartoyo membacakan ketetapan beberapa perkara yang tidak dilanjutkan, termasuk Kota Probolinggo. Sengketa Pilkada Kota Probolinggo tercantum dengan nomor 204/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dinyatakan ditarik kembali.

"Ketentuan sebagaimana di atas, pada tanggal 30 Januari 2025 telah berkesimpulan terhadap permohonan penarikan perkara-perkara tersebut adalah balasan menurut hukum dan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan," katanya.

Hakim Suhartoyo menjelaskan sidang ketetapan tidak bisa diintervensi. Salinan ketetapan akan diserahkan kepada termohon selama tiga hari kerja kedepan. "Jadi sekiranya ada yang mengintervensi maka petugas keamanan bisa membawa keluar," katanya.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan usai dilaksanakannya sidang ketiga, maka sengketa Pilkada Kota Probolinggo juga dinyatakan selesai. "Jadi putusan itu disampaikan setelah sebelumnya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi itu melaksanakan rapat Permusyawaratan Hakim dan hasilnya bisa kita ketahui bersama bahwa untuk gugatan sengketa di Kota Probolinggo itu putusan majelis hakim itu mengabulkan permohonan pencabutan pokok perkara," katanya.

Ia menambahkan KPU Kota Probolinggo bisa bersiap untuk melaksanakan tahapan Pilwali selanjutnya. "Artinya pasca sidang tadi kita mengalihkan fokus untuk tahapan penetapan dan kalau merujuk pada regulasi itu penetapan bisa dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah putusan dibacakan," ujarnya.

Menurutnya, penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Probolinggo terpilih Dokter Aminuddin - Ina Buchori akan dilakukan pada 6 Februari 2025. "Nah insya Allah nanti kita penetapan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari di Kota Probolinggo," ucapnya. (alv/why)


Share to