Mobil Diduga Dibakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Friday, 07 Jun 2019 08:20 WIB

Mobil Diduga Dibakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

LIDIK: Petugas dari Polsek Tiris melakukan penyekidikan di TKP untuk mengetahui fakta terkait pembakaran mobil milik Muhammad Yasin.

TIRIS - Sebuah mobil jenis Daihatsu Terrios milik Muhammad Yasin, 36, warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dibakar orang tidak dikenal. Beberapa bagian mobil bernopol 1448 FI itu pun hangus. Bahkan kacanya juga banyak yang pecah. Mobil warna hitam Tahun 2018 N 1448 FT noka MHKG8FA1JJK003413, Nosin 2NRF723147  itu dibakar saat diparkir di garasi samping rumah pemiliknya. "Kejadiannya dilaporkan ke petugas Kamis (6/6) jam 07.00," terang Kapolsek Tiris, AKP Supariyono.

Peristiwa tindak pidana dugaan pembakaran satu unit mobil itu terjadi pada Kamis (6/6) sekira pukul 01.00. Berdasarkan laporan nomor LP /12/VI/2019/JATIM/RES PROB/SEK TRS, Tanggal 6 Juni 2019 diketahui, kejadian nahas itu bermula saat korban dibangunkan oleh Liha, 14, tetangga Yasin yang melihat ada api di samping rumah korban.

HANGUS: Mobil Daihatsu Terios milik Muhammad Yasin kini hanya tersisa rangkanya saja setelah dibakar pada Kamis (6/6).

Malam itu di sekitar rumah korban dalam keadaan sepi. Korban Muhammad Yasin saat itu dalam keadaan tidur di dalam rumah. Ia pun dibangunkan tetangganya. "Tahu-tahu korban mencium asap kebakaran, korban terjaga dan melihat api di garasi samping rumah. Lanjut korban minta tolong tetangga dan berusaha menarik keluar mobil dari garasi yang terbakar supaya tidak merembet ke rumah korban, dan tidak ada kerusakan lain selain di garasi korban," terangnya.

Setelah itu korban Muhammad Yasin memadamkan api tersebut dibantu oleh masyarakat setempat. Namun api sulit untuk dipadamkan. Pasalnya diduga ada yang memutus saluran air terdekat. Api baru dapat dipadamkan sekira jam 03.00.

Adapun di sekitar kejadian didapati kain yang berbau bensin. Bahkan juga didapati sisa bambu yang diduga dipakai untuk menyulut api. Terkait kejadian tersebut korban Muhammad Yasin menderita kerugian sebesar Rp 202 juta. Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas yaitu potongan kaos yang berbau bensin, bambu sepanjang kurang lebih 0,5 meter dan sisa mobil yang terbakar. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan secara intensif. (hla/hvn)


Share to