Mobil-Motor yang Dipakai saat Mendaftar Mati, Sekretaris PDIP Kota Pasuruan: Kan Ada Pemutihan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 04 Sep 2020 23:40 WIB

Mobil-Motor yang Dipakai saat Mendaftar Mati, Sekretaris PDIP Kota Pasuruan: Kan Ada Pemutihan

MATI: Mini Moke dan Honda 80 yang dipakai bapaslon Teno-Hasyim dipastikan mati. Hal itu merujuk data di Bapenda Jatim dan Jabar.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Ada yang menarik saat bapaslon Raharto Teno Prasetyo-Muhammad Hasyim Asy'ari mendaftar ke KPU Jumat, (4/9/2020). Mereka menggunakan mobil merk Mini Moke nopol D 123 IK dan motor Honda 80. Sayangnya, pajak dua kendaraan itu sama-sama mati.

Motor Honda 80 yang dipakai Teno saat pulang jika dicek di https://info.dipendajatim.go.id/ tertulis bahwa tanggal masa pajak 16 Agustus 2020. Motor nopol W 5214 RI itu tertulis berwarna biru buatan tahun 2019 dengan nilai pajak Rp 299 ribu.

Jika motor tersebut baru mati sebulan, lain halnya dengan Mini Moke yang dipakai Teno dan Hasyim saat datang ke kantor KPU. Jika dicek di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ mobil tersebut masa pajaknya 9 Februari 2019. Artinya, sudah mati 19 bulan.

Mobil yang dalam link tersebut tertulis dibuat tahun 1968 tersebut, total pajaknya Rp 1.205.800. Saat kedua kendaraan itu digunakan, nopolnya memang seperti laporan dalam link Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim dan Jabar. Hanya saja, mobil tersebut di nopol depan ditutup tulisan akronim bapaslon, yakni TEGAS.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Achmadi mengatakan, mengenai pemakaian kendaraan bermotor, pihaknya akan menyampaikan kepada yang bersangkutan. “Kami nanti sampaikan ke tim suksesnya agar menggunakan mobil sesuai ketentuan,” katanya singkat.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Teddy Armanto berkilah jika mobil dan motor yang dipakai oleh Teno dan Hasyim lengkap. “Suratnya sudah lengkap mulai BPKB dan STNK. Itu sudah dihidupin, kan ada pemutihan kendaraan,” katanya. (ang/sp)


Share to