Momen Hari Anak Nasional, LPA: Pasuruan Darurat Kekerasan pada Anak

Amal Taufik
Wednesday, 23 Jul 2025 18:50 WIB

HARI ANAK: Suasana audiensi LPA Kabupaten Pasuruan bersama DPRD dan Pemkab di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/7/2025).
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan memberikan catatan merah terhadap perlindungan anak di wilayahnya. LPA bahkan menilai kekerasan anak di Kabupaten Pasuruan dalam tahap darurat.
Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan Daniel Effendi mengatakan, salah satu kasus yang menonjol belakangan adalah dugaan predator anak di wilayah Kecamatan Tutur.
Daniel menyebutkan, seorang anak perempuan berusia 13 tahun jadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh tujuh orang. Memang kini semua terduga pelaku sudah ditangkap polisi, namun Daniel mendesak jangan sampai para terduga pelaku ini dipulangkan kembali.
Daniel meminta kasus ini diseret ke pengadilan hingga hakim memutuskan mereka bersalah atau tidak. "Ini sudah masuk gang rape. Tujuh orang yang ditangkap itu jangan ada yang dipulangkan. Saya mohon kepada Komisi IV dan UPT PPA sampaikan ke polres mereka harus ditahan," kata Daniel, saat audiensi di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/7/2025).
Menurut dia, korban saat ini terganggu secara psikologis. Korban bahkan harus menjalani perawatan mental di Rumah Sakit Jiwa Menur, Kota Surabaya.
Sebagai pendamping kasus kekerasan pada anak, ia menilai perlindungan anak di Kabupaten Pasuruan belum menjadi kesadaran bersama. Ia berharap semua pihak memiliki kesadaran untuk menekan kekerasan terhadap anak.

"Pasuruan kondisi darurat kekerasan pada anak. Buktinya ini ada gang rape. Lalu ada juga di Kejayan itu. Tiga orang, korbannya sampai hamil. Ini semua harus turun sama-sama," imbuh Daniel.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pasuruan, Ugik Setyo menanggapi, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi korban.
Penanganan yang disiapkan tidak hanya secara fisik, melainkan juga meliputi mental dan emosional. Ini supaya korban pulih dan kembali ke kehidupan sehari-hari seperti sedia kala. "Asesmen dan terapi trauma healing sudah kami berikan. Kami juga sudah menyiapkan psikiater untuk korban agar tidak mengalami depresi lebih jauh," ujarnya.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mendorong edukasi tentang kekerasan pada anak di masyarakat terus ditingkatkan. Pemahaman bahwa kasus kekerasan terhadap anak, apalagi yang berbentuk kekerasan seksual, adalah aib perlu diubah. Pemahaman tersebut menjadikan korban enggan melapor.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong agar edukasi, pendampingan, dan perlindungan anak menjadi prioritas. Andri menegaskan dirinya akan turut mengawal kasus kekerasan terhadap anak. "Jangan sampai ada lagi hal-hal negatif yang viral khususnya terkait kasus anak di Kabupaten Pasuruan," kata Andri. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)