Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Gending, Diduga Hasil Kejahatan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 31 Mar 2021 15:39 WIB

Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Gending, Diduga Hasil Kejahatan

TAAT HUKUM: Harun, saat menyerahkan sepeda motor yang ditemukannya ke Mapolsek Gending, Selasa (30/3) kemarin. (foto: Polsek Gending)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Gending mengamankan satu unit motor jenis Honda Revo warna merah, Selasa (30/3/2021) sore kemarin, sekira pukul 15.30 WIB. Hingga Rabu (31/3), motor tanpa plat nomor itu masih belum diketahui pemiliknya. 

Kanit Reskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta menjelaskan, motor tersebut sebelumnya diantar oleh Harun, salah seorang perangkat Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Selasa kemarin ke Mapolsek Gending.

Ceritanya, motor tersebut sudah sejak lima hari yang lalu terparkir di pinggir jalan desa setempat. Harun sudah berusaha mencari tahu siapa pemilik kendaraan tersebut, dengan bertanya ke seluruh warga sekitar. Namun, tak ada yang mengetahui ataupun mengaku pemilik motor tersebut. 

Khawatir motor itu hasil tindak pidana yang ditinggal pemiliknya, Harun langsung membawa motor tersebut ke Mapolsek Gending. Selanjutnya, kepolisian menginformasikannya melalui media sosial. "Agar ditemukan pemiliknya," katanya pada tadatodays.com, Rabu (31/3).

Berkat penyebaran informasi di media sosial itu, akhirnya ada seseorang yang menghubungi Polsek Gending. Ia mengaku sebagai Kepala Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, dan memberitahukan bahwa motor itu milik warga Desa Tegalsono yang dicuri sejak lima hari yang lalu.  

Untuk memastikan kebenarannya, orang tersebut diminta untuk datang bersama pemiliknya ke Mapolsek Gending dengan membawa surat bukti kepemilikan. Tak hanya itu, Sapta juga akan berkoordinasi dengan Polsek Tegalsiwalan guna mendapatkan informasi lebih lanjut. "Apa benar ada kehilangan atau tidak," ujarnya.

Saat ini, Polsek Gending masih menunggu pemilik motor tersebut untuk datang ke Mapolsek Gending. (zr/don)


Share to