Mulanya Menolak Tes Antigen, Kades Ini Akhirnya Luluh

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 15 Jan 2021 17:44 WIB

Mulanya Menolak Tes Antigen, Kades Ini Akhirnya Luluh

TETAP DITES: Kepala Desa Banjarsawah (kemeja batik), memastikan bahwa pihaknya mempersilahkan Satgas Covid-19 untuk melakukan rapid test masal di desanya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Beredar video pernyataan Kepala Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Mohammad Saleh, yang menolak dilakukan rapid test antigen masal di desanya. Tapi setelah didatangi Satgas Covid-19, Kades Mohammad Saleh pun akhirnya luluh dan bersedia dilakukan tes antigen di desanya.

Ddalam video berdurasi sekitar 2.04 menit itu, Mohammad Saleh secara tegas menolak jika ada pelaksanaan rapid test antigen di Desa Banjarsawah. Ia juga mengatakan, bahwa dirinya tidak mengizinkan petugas turun untuk melakukan rapid test antingen. “Warga setempat resah dengan kabar itu," ujarnya dengan didampingi beberapa perangkat desa.

Ia juga menyampaikan, bahwa tidak ada perintah darinya terkait rapid test antigen masal di Desa Banjarsawah. Tapi, ia tetap mengimbau kepada warga untuk tetap memakai masker saat ke luar rumah. “ Ketika ada perintah (tes antigen) silahkan warga menelfon saya, 24 jam saya tetap siap," katanya.

Namun, saat Satgas Covid-19 turun ke Desa Banjarsawah pada Jumat (15/1/2021) untuk menanyakan kebenaran video tersebut, Kades Mohammad Saleh langsung meminta maaf. Ia bahkan luluh di hadapan satgas, dan mempersilahkan jika satgas akan menggelar rapid test masal di Desa Banjasawah.

Sementara itu, Koordinator Penegak Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kepala Desa Banjarsawah. Dari pertemuan itu, lanjut Ugas, Kades Banjarsawah telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas beredarnya video tersebut.

Ugas menambahkan, bahwa pihaknya tetap akan melakukan test antigen di Desa Banjarsawah. “Rencananya akan kami lakukan tes hari Sabtu (16/1/2021),” tegas Ugas. (ang/don)


Share to