Muncul Calon Perseorangan, Kota Probolinggo Jadi Atensi KPU RI

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Thursday, 06 Jun 2024 18:44 WIB

Muncul Calon Perseorangan, Kota Probolinggo Jadi Atensi KPU RI

Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik bertandang ke Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Munculnya calon perseorangan di Pilkada Kota Probolinggo 2024, nampaknya menjadi atensi KPU RI. Kamis (6/6/2024) siang, anggota KPU RI  divisi teknis penyelenggaraan Idham Holik bertandang ke Kota Probolinggo.

Kedatangan komisioner KPU RI ini didampingi oleh komisioner KPU Jatim divisi teknis penyelenggaraan Choirul Umam. Mereka disambut Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri  dan para komisioner lainnya.

Dalam pemaparannya, Idham menyampaikan bahwa data KPU RI, pada pilkada tahun 2024, ada 120 bakal pasangan calon perseorangan yang dukungannya dinyatakan memenuhi jumlah minimal dan sebaran. Dari 120 bakal pasangan calon perseorangan itu, memiliki rincian, 2 di tingkat provinsi, 100 tingkat kabupaten, 18 tingkat kota.

Dari 18 bakal pasangan calon tingkat kota, menurut hasil verifikasi adminitrasi hanya ada 7 bakal pasangan calon perseorangan. Itulah salah satu alasan, Kota Probolinggo menjadi jujugan monitoring KPU RI.

“Selain silahturahmi, saya datang ke Kota Probolinggo. Karena disini ada bakal pasangan calon perseorangan. Silaturahim, saya ingin memastikan proses dukungan bakal calon perseorangan berjalan dengan lancar,” kata Idham Holik.

Menurut Idham, penyelenggaraan Pilkada serentak nasional ini tentunya istimewa. Sebab baru tahun 2024, pilkada di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi diselenggarakan secara bersamaan.

Ini merupakan penyelenggaraan pilkada paling bersejarah, dalam perjalanan demokrasi elektoral di Indonesia. Sehingga, KPU RI berharap tahapan demi tahapan dalam penyelenggaraan pilkada ini berjalan dengan baik. Yang terpenting, memberikan  kontribusi dalam peningkatan kualitas demokrasi.

"Saya yakin, kalau untuk Kota Probolinggo kualitas demokrasinya akan semakin baik. Karena wilayah kota biasanya lebih terkoordinir, yang memungkinkan KPU setempat dapat mendesiminasi pesan kegiatan kepemiluan maupun sosialisasi pemilih lebih mudah terjangkau," tambahnya.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, di setiap hajat demokrasi 5 tahunan selalu muncul calon perseorangan. Sejarah berulang inilah yang menjadi daya tarik sendiri bagi KPU RI kemudian mengunjungi Kota Probolinggo. Dari sekian  daerah yang ada, calon perseorangan, baru Kota Probolinggo yang dimonitoring oleh pimpinan KPU RI.

“Kota Probolinggo selalu ada calon perseorangan. Ini menandakan bahwa iklim demokrasi di Kota Probolinggo memberikan kesempatan tidak hanya kepada pasangan partai politik, melainkan juga kepada calon perseorangan. Siapapun punya peluang yang sama untuk berkontestasi,” kata Ahmad Hudri.

Jumat (7/6/2024) pukul 23.59 WIB adalah hari terakhir penyerahan perbaikan ke 1 syarat dukungan minimal oleh bakal calon perseorangan.  Ahmad Hudri mengatakan,  bakal pasangan calon perseorangan harus meng-upload perbaikan tersebut dalam silon. Kalaupun tidak memungkin terupload, bisa secara langsung menyerahkan bentuk fisiknya. (mel/why)


Share to