Nekat Mudik, 53 Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Probolinggo Dikarantina

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 04 May 2021 18:11 WIB

Nekat Mudik, 53 Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Probolinggo Dikarantina

DILARANG MUDIK: Sebanyak 33 PMI yang sebelumnya diisolasi di Puskesmas Maron, dipulangkan dan dijemput oleh Satgas desa masing-masing. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADAYODAYS.COM - Sebanyak 53 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Probolinggo menjalani  karantina sebelum dipulangkan ker umah masing-masing. Dari jumlah itu 33 orang diisolasi di Puskesmas Maron dan sudah dijemput satgas desa masing-masing.

Mereka dijemput karena sudah dikarantina selama 5 hari dan hasil swabnya dinyatakan negatif. Sedangkan 20 orang lainnya masih dilakukan karantina di Hotel Sari Indah Gending.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, 20 orang PMI tersebut selama 5 hari ke depan akan dikarantina. Mereka juga akan dilakukan swab sebanyak dua kali.

Ugas menuturkan, jika hasil swabnya dinyatakan negatif, maka  akan dijemput oleh kepala desa masing-masing untuk melanjutkan karantinanya lanjutan selama 14 hari. "Jadi sisanya 9 hari di desanya," katanya.

Namun jika hasilnya positif, maka 20 orang tersebut harus tetap menjalani isolasi di tempat yang disediakan PemerintahbKabupaten Probolinggo, sampai hasil swabnya melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) selama dua kali dinyatakan negatif.

Diketahui, jumlah 53 orang PMI itu terhitung dari dua minggu terakhir, hingga hari ini. Karantina ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Probolinggo. (zr/don)


Share to