Nekat Takbir Keliling sambil Putar Musik Disko, Dibubarkan Polisi

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 13 May 2021 03:28 WIB

Nekat Takbir Keliling sambil Putar Musik Disko, Dibubarkan Polisi

BANDEL: Arak-arakan takbir keliling diberhentikan dan dibubarkan oleh Polsek dan Koramil Maron, Rabu (12/5) malam. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Maron bekerjasama dengan koramil setempat, membubarkan takbir keliling menggunakan sound system yang diangkut dengan truk, Rabu (12/5/2021), sekira pukul 23.30 WIB. Ironisnya mereka bukan bertakbir, melainkan memutar musik disco.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran menuturkan pembubaran itu dilakukan saat rombongan takbir keliling tersebut melintas di jalan umum masuk Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Tepatnya di Kantor Desa Suko. 

Mereka secara melakukan arak-arakan tiga truk yang mengangkut sound system dibagian depan, lengkap dengan jenset di belakangnya. Lalu, diiringi juga dengan kendaraan roda dua yang konvoi di belakangnya. "Secara tegas kami berhentikan tadi," tuturnya, Kamis (13/5/2021) dini hari.

Karena peringatan itu, mereka yang tergabung dalam konvoi tersebut langsung mematikan sound systemnya dan membubarkan diri secara tertib. Hingga Kamis dini hari, petugas masih melakukan penjagaan dan patroli di wilayah hukum Polsek Maron. "Antisipasi rombongan takbir keliling lainnya," katanya.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan melarang kegiatan takbir keliling yang menggunakan kendaraan bermotor. Karena hal itu dapat mengganggu ketertiban umum. (zr/don)


Share to