Nelayan di Pasuruan Ditangkap Polisi Gara-Gara Illegal Fishing

Amal Taufik
Monday, 08 Sep 2025 16:59 WIB

SANDAR: Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Sejumlah nelayan asal Kota Pasuruan diamankan Satpolairud Polda Jatim. Mereka ditangkap gara-gara menggunakan alat tangkap terlarang saat mencari ikan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Mualif Arief membeberkan, sejak Januari-Juli, pihaknya mencatat ada empat nelayan yang diamankan Polda Jatim.
"Tahun kemarin juga ada. Jumlahnya lebih banyak tahun kemarin. Kami mencatat sepanjang Januari-Desember ada 10 orang yang diamankan Polda Jatim," kata Ayik, sapaan akrab Mualif Arief, Senin (8/9/2025).
Penyebabnya hampir sama, yakni dua hal. Yang pertama adalah penggunaan alat tangkap terlarang, lalu yang kedua, nelayan melaut di zonasi yang dilarang.

Ayik menyebut, para nelayan sebenarnya memahami aturan tersebut. Namun memang beberapa justru memilih nekat menerobos aturan untuk mendapatkan hasil tangkapan yang lebih. Akhirnya, harus berurusan dengan polisi.
Menurutnya, alat tangkap terlarang memang beresiko merusak ekosistem laut. Ikan-ikan kecil dan biota laut juga ikut terjaring. "Ekosistem laut itu kan ada bukan hanya untuk kita yang hidup sekarang, tapi untuk anak cucu kita di masa depan," imbuh.
Ayik menambahkan, dinas perikanan terus memberikan pembinaan terhadap nelayan. Sosialisasi tentang alat tangkap yang dilarang serta zonasi saat melaut juga rutin dilakukan.
"Memang tidak mudah. Setiap ada yang ditangkap, saksi ahli dari kami selalu dipanggil. Harapannya melalui pembinaan dan sosialisasi yang rutin dilakukan, nelayan makin taat hukum," kata Ayik. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)