Nyepi dan Idul Fitri Beririsan, Warga Hindu dan Muslim di Tosari Sepakati Aturan Bersama

Amal Taufik
Monday, 16 Mar 2026 16:54 WIB

SEPAKAT: Warga Tosari usai rapat pembahasan perayaan Idul Fitri dan Nyepi.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Kecamatan Tosari menetapkan sejumlah pengaturan khusus terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang beririsan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 2026. Kesepakatan tersebut diambil melalui musyawarah bersama unsur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Camat Tosari Bakhtiar mengatakan kesepakatan tersebut dibuat untuk menjaga ketertiban serta kerukunan umat beragama di wilayah Tosari yang masyarakatnya terdiri dari berbagai latar belakang keyakinan.
“Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan agar pelaksanaan dua hari besar keagamaan ini tetap berjalan tertib dan saling menghormati,” kata Bakhtiar, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan berita acara kesepakatan bersama, rangkaian perayaan Nyepi akan diawali pada 18 Maret 2026 dengan upacara Mecaru Desa dan pawai ogoh-ogoh. Selanjutnya pada 19 Maret 2026 pukul 04.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 04.00 WIB dilaksanakan Catur Brata Penyepian.
Menurut Bakhtiar, karena Idul Fitri bisa saja jatuh pada 19 atau 20 Maret 2026, maka sejumlah aktivitas keagamaan umat Islam disesuaikan agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.
Salah satu kesepakatan yang diambil yakni takbir tidak dilakukan dalam bentuk pawai keliling. Takbir cukup dilaksanakan di lingkungan masjid atau musala masing-masing.

“Takbir tetap dilaksanakan, namun tidak dilakukan secara keliling. Cukup di masjid atau musala agar tetap menghormati pelaksanaan Nyepi,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan pengeras suara juga menyesuaikan kondisi wilayah, terutama bagi masjid yang berada dekat dengan lokasi pelaksanaan Nyepi. Salat Idul Fitri juga diarahkan dilaksanakan di masjid masing-masing dan tidak di lapangan terbuka jika waktunya bertepatan dengan Nyepi.
Kesepakatan lain yang diambil yakni penyaluran zakat kepada mustahik harus sudah selesai paling lambat tiga hari sebelum Idulfitri. Sementara tradisi ogoh-ogoh tetap diperbolehkan berlangsung dengan pengaturan rute, waktu, dan pengamanan melalui koordinasi bersama.
Dalam pengaturan teknis selama Nyepi, sejumlah desa di Kecamatan Tosari juga akan memberlakukan pemadaman listrik sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Beberapa desa yang akan melakukan pemadaman listrik total di antaranya Desa Wonokitri, Podokoyo, Ngadiwono, dan Kandangan. Sementara Desa Sedaeng juga memadamkan listrik secara total kecuali wilayah Wonokoyo, sedangkan Desa Mororejo menyesuaikan kondisi setempat.
“Kesepakatan ini berlaku khusus untuk tahun 2026 karena Nyepi dan Idul Fitri waktunya beririsan. Untuk tahun-tahun berikutnya akan kembali mengikuti mekanisme normal seperti biasa,” kata Bakhtiar. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)