Oknum Guru TK Probolinggo Bermesraan dengan Pria Beristri di Taman Kota

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 06 Aug 2020 21:21 WIB

Oknum Guru TK Probolinggo Bermesraan dengan Pria Beristri di Taman Kota

DITANYAI: Pasangan guru TK berinisial NS, 36, warga salah satu desa di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dengan H, 35 saat diinterogasi di kantor Satpol PP Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Oknum guru taman kanak-kanak (TK) di salah satu desa di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo diamankan Satpol PP Kota Probolinggo. Pasalnya, ia kedapatan sedang berduaan dengan lelaki yang bukan suaminya di salah satu gazebo di Taman Maramis, Jalan AA. Maramis, Kota Probolinggo. Mereka dianggap melakukan perbuatan tak terpuji.

Guru TK tersebut berinisial NS, 36, warga salah satu desa di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sementara pasangan lelakinya H, 35, warga di desa yang sama yang sehari-hari bekerja di pabrik di desa setempat.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi mengatakan bahwa tugas pokok Satpol PP adalah menjaga ketentraman dan ketertiban. Termasuk menjaga ruang publik. "Akhirnya kita punya program, baik pada pagi hari, siang hari, sore hari, dan malam hari. Pasti ada patroli di ruang publik ini," terang Kasatpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi.

Ketika berpatroli, Satpol PP mendapati dua sejoli ini bermesraan hingga mengarah pada perbuatan berciuman. "Itu tidak bagus, dan tidak boleh, apalagi di tempat publik. Setelah kita tangkap, kita bawa kesini, ternyata orang Kabupaten Probolinggo," jelas mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Probolinggo.

Manager Mars Kota itu menambahkan bahwa Satpol PP Kota Probolinggo akan membuatkanka surat pernyataan bagi mereka supaya tidak mengulangi kembali. Terutama tidak boleh melakukan kembali di wilayah Kota Probolinggo. "Kalau di kota lain saya tidak tahu, yang jelas kami melakukan seperti itu," ungkapnya.

Sebagai sanksi moral, Satpol PP Kota Probolinggo akan menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, bahwa salah satu personil gurunya kedapatan bermesraan dengan suami orang. Hal tersebut supaya dapat diselesaikan secara kedinasan. "Yang terlibat itu, guru dan masyarakat biasa. Yang perempuan ini sudah cerai, suaminya meninggal. Sedangkan yang laki-laki beristri atau berkeluarga," ujarnya.

Kasus tersebut menurutnya menjadi pelajaran bagi masyarakat semua, bahwa masyarakat pun bisa laporan kepada Satpol PP Kota Probolinggo. Artinya tidak hanya mengandalkan patroli dadi petugas Satpol PP setempat. "Sehingga umpamanya ada di tempat publik ditemui perbuatan asusila atau yang lain, itu bisa laporan kepada kita. Bisa lewat 112, kita akan menertibkan itu bersama masyarakatnya," tegasnya.

Terpisah, Hasan, 33, pedagang cilok di Taman Maramis mengaku bahwa kedua pelaku itu dibawa Satpol PP Kota Probolinggo. Menurutnya Satpol PP yang menemukan keduanya berbuat tidak terpuji. "Yang satunya saya tidak tahu. Saya lihat tadi sudah dibawa, selingkuh katanya," terang Hasan. (hla/hvn)


Share to