Operasi Masker di Kabupaten Probolinggo Tunggu Hakim dan Jaksa

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 20 Oct 2020 19:48 WIB

Operasi Masker di Kabupaten Probolinggo Tunggu Hakim dan Jaksa

SIDANG: Pelanggar mengikuti sidang di tempat karena melanggar aturan pemakaian masker dalam operasi yustisi yang dilakukan Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nya akan kembali melakukan operasi yustisi pemakaian masker. Hanya saja waktu digelarnya operasi yang memberlakukan sidang di tempat itu terkendala jadwal hakim. Juga jadwal jaksa yang masih padat dengan adanya sidang perkara di pengadilan setempat.

Ugas Irwanto, Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengatakan, dalam operasi itu memerlukan tenaga hakim dan jaksa.

"Operasi yustisi akan tetap kita lakukan, hanya saja hakim sama jaksa masih banyak tanggungan perkara sidang. Karena saya butuh beliau-beliaunya. Jadi saya masih menunggu jadwal dari mereka," terangnya, pada Selasa (20/10/2020).

Ia menilai kesadaran masyarakat Kabupaten Probolinggo dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker. masih belum mencapai target. Untuk itu ia menegaskan operasi yustisi ini tetap akan dilakukan pihaknya sampai masyarakat sudah banyak yang sadar akan pentingnya menggunakan masker.

"Tetap ada, nanti langsung dilakukan, kalau (hakim dan jaksa) memang sudah free. Karena saya masih anggap masyarakat masih 80-90 persen yang sadar. Targetnya secara umum masyarakat sudah sadar, 95 persen paling tidak," ujar Ugas.

Dalam operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19 sebelumnya, tim banyak menemukan pelanggaran. Bahkan uang denda yang dihasilkan mencapai Rp 17 juta. Angka tersebut di hasilkan dari 561 pelanggar dengan jumlah denda yang berbeda dan dilakukan selama 10 hari dari 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo. (zr/hvn)


Share to