Operasi Sikat Semeru 2020, Polresta Banyuwangi Ungkap 105 Kasus dan Bekuk 78 Pelaku

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Wednesday, 22 Jul 2020 18:19 WIB

Operasi Sikat Semeru 2020, Polresta Banyuwangi Ungkap 105 Kasus dan Bekuk 78 Pelaku

DIBEKUK: Puluhan pelaku dari ratusan kasus ditunjukkan kepolisian saat rilis di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (22/7/2020).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polres Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan 78 tersangka dari berbagai macam kasus pidana dalam operasi sikat semeru 2020. Operasi yang berlangsung selama dua belas hari sejak 6-12 Juli 2020 itu, ada 105 kasus yang brhasil diungkap.

Di antaranya 43 pencurian pemberatan, curanmor 34 kasus, 11 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 8 kasus kejahatan jalanan, 4 kasus pencurian dalam kekerasan (curas), 2 kasus yang melibatkan debt colector, 2 kasus senpi, dan 1 kasus handak.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Armas Syarifudin mengungkapkan, dari 105 kasus tersebut, polisi menyita 10 jenis barang bukti. Yakni, 58 buah handphone, 11 unit sepeda motor, 11 buah sajam, dan uang tunai dengan nominal Rp 152 ribu.

“Selain itu kami juga mengamankan dokumen kendaraan, 48 amunisi jenis cis kaliber 22 mm, 1 buah amunisi kaliber 5,56 mm, 1 buah senpi angin, 2 buah magazine cis, 2 buah peredam senjata dan sejumlah barang bukti lainnya,” terang perwira yang akrab disapa Arman itu di depan awak media, Rabu (22/7/2020).

Saat ini, semua tersangka tengah diproses oleh pihak kepolisian. Arman berharap, kerjasama masyarakat dengan kepolisian tetap terjalin dengan baik guna mengungkap kasus kriminal. “Tindak lanjut kegiataan ini, diharapkan tidak ada lagi tindak pidana serupa,” pungkas pungkasnya. (dee/sp)


Share to