Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan Kraksaan, Puluhan Pembeli Diswab

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 08 May 2021 22:39 WIB

Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan Kraksaan, Puluhan Pembeli Diswab

PROKES: Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto (kiri), saat menindak salah satu pembeli di Diva Swalayan yang tak menggunakan masker.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan operasi yustisi di swalayan dan pertokoan modern di wilayah Kota Kraksaan, Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Kegiatan itu dilakukan guna mengecek langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dari pantauan tadatodays.com, operasi itu dilakukan gabungan bersama TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, petugas kesehatan dan satgas setempat. Puluhan petugas dibagi menjadi tiga tim.

Tim pertama menyisir Diva Swalayan dan Pertokoan di barat Diva, atau yang dikenal dengan Kebarat Diva Sedikit (KDS). Tim kedua sidak di Delta Superstore, dan Tim ketiga menyisir Spoyono Swalayan.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengatakan kalau dalam sidak yang berlangsung kurang lebih sekitar satu jam itu, pihaknya mendapati 30 orang yang melanggar prokes.

Dari 30 orang tersebut, sebanyak 21 orang dilakukan swab antigen di tempat oleh petugas kesehatan. Beruntung,  21 orang tersebut dinyatakan negatif. "Kalau positif, ya kita isolasi," katanya saat operasi itu.

Selain dilakukan swab, 21 pelanggar juga dilakukan sanksi sosial dengan membaca surat alfatihah sebanyak 5 kali. Sedangkan 9 orang pelanggar lainnya disanksi push up 10 kali. Setelah itu, mereka yang sengaja tidak membawa masker langsung diberikan masker gratis oleh petugas. "Semoga mereka tidak lupa lagi," ujarnya.

Ugas mengimbau kepada masyarakat yang hendak berbelanja, untuk tetap terapkan protokol kesehatan. Dan, untuk pemilik toko swalayan agar tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker. (zr/don)


Share to