Orang Tua Tersangka Demo Omnibuslaw Datangi DPRD Jember Minta Penangguhan

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 17 Nov 2020 17:06 WIB

Orang Tua Tersangka Demo Omnibuslaw Datangi DPRD Jember Minta Penangguhan

AUDIENSI: Komisi A DPRD Jember menerima kunjungan keluarga MRE, salah satu tersangka pengrusakan gedung DPRD saat demo menolak omnibuslaw.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kedua orang tua MRE, tersangka dugaan pengerusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi menolak Omnibuslaw mendatangi kantor DPRD Jember, Selasa (17/11/2020). Mereka meminta bantuan DPRD perihal penangguhan penahanan anaknya.

Kedua orang tua dari MRE yang berinisial NH dan FT itu datang ke gedung DPRD Jember sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka didampingi kuasa hukumya Achmad Syarifudin. Kedatangan mereka diterima langsung ketua komisi A Tabroni.

Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga menginginkan laporan dewan dicabut. Sehingga yang bersangkutan dapat dibebaskan, untuk kemudian dapat melajutkan studinya sebagai mahasiswa baru di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mandala Jember.

"Kami melihat ini delik aduan, terlebih adik kami ini (MRE, Red) masih mahasiswa baru. Sehingga kami berharap bisa ditangguhkan atau dimaafkan," ujar advokat yang kerap disapa Udin itu.

Lebih lanjut Udin menyampaikan, MRE masih dalam tahap belajar dan perlu pembinaan. Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan langkah-langkah negoisasi atau upaya hukum nonlitigasi, dengan harapan pimpinan dewan dapat menyampaikan harapan keluarga pada Polres Jember.

"Jangan sampai hanya karena terjerat masalah hukum, dapat menggugurkan yang dicita-citakanya," imbuhnya.

Disisi lain, Tabroni selaku pimpinan DPRD Jember tidak mengetahui laporan tersebut. Tabroni menduga laporan yang berujung penetapan tersangka pada 5 demonstran, dilakukankan oleh sekertaris dewan.

"Keluarga sudah minta maaf kepada kami, untuk pelapor kemungkinan pihak sekertaris dewan," katanya berkelit. Namun demikian, Tabroni berjanji akan mengkomunikasikan dengan pimpinan DPRD dan pihak sekretariat.

Selanjutnya DPRD juga akan bertemu dengan Kapolres Jember guna meminta penangguhan penahanan. “Ini delik biasa, maka Polres tetap memproses. Tapi, kami berharap anak ini dibebaskan dan seharusnya yang demo atas nama Aliansi Jember Menggugat yang bertanggungjawab,” pungkasnya. (as/sp)


Share to