PAD Retribusi Pasar di Kabupaten Probolinggo Sudah Melebihi Target

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 16 Dec 2021 10:41 WIB

PAD Retribusi Pasar di Kabupaten Probolinggo Sudah Melebihi Target

PAD: Pedagang di Pasar Semampir menjadi salah satu penyumbang retribusi di Kabupaten Probolinggo. Hingga pertengahan Desember 2021, capaian PAD dari sektor retribusi pasar sudah melebihi target.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, telah melebihi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari retribusi pasar. Di tahun 2021, Disperindag menargetkan 4,47 miliar rupiah. Target tersebut sudah tercapai sebelum 2021 berakhir.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Pengelola Pasar pada Disperindag setempat, Aditya Arya Guntoro. Ia mengatakan PAD retribusi pasar sudah mencapai 4,160 milyar rupiah. Atau naik sekitar 115 juta dari target. "Alhamdulillah, capaiannya sudah lebih," katanya, Rabu (15/12) kemarin. 

Adit menjelaskan, jika retribusi tersebut diambil dari setiap pedagang yang berada di 34 pasar tradisional yang tersebar di 22 Kecamatan se Kabupaten Probolinggo. Dimana setiap pedagang dikenakan tarif di kisaran 2-5 ribu rupiah setiap harinya.

Besarnya angka itu tergantung dari letak lapak pedagang. Untuk lapak yang letaknya paling depan, maka harganya lebih mahal dari lapak yang berada di tengah atau di belakang pasar. "Masih ada waktu untuk menambah retribusinya, hingga akhir tahun," ujarnya.

Adit menambahkan, pada tahun 2021 ini barang dagangan pedagang di pasar tradisional banyak diminati masyarakat. Sehingga pedagang tidak merasa kesulitan ketika ditarik retribusi. "Kami yang menyediakan tempatnya, pedagang membayar retribusinya," tuturnya.

Ia berharap pedagang terus rutin untuk membayar retribusi. Karena pada dasarnya, PAD itu akan digunakan untuk membangun Kabupaten Probolinggo lebih baik. (zr/don)


Share to