PAD Retribusi Sampah Kota Pasuruan 2026 Diproyeksi Rp 1,83 Miliar

Amal Taufik
Tuesday, 03 Feb 2026 16:12 WIB

PEMBERSIHAN: Petugas DLHKP saat membersihkan sampah di kawasan alun-alun.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah pada tahun 2026. Tahun ini, target retribusi sampah diproyeksikan mencapai Rp 1.831.068.000 atau naik 1,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan target tersebut didasarkan pada capaian kinerja DLHKP sepanjang tahun 2025 yang dinilai positif. Dari target retribusi sampah sebesar Rp1.809.504.000, realisasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp 1.817.935.500.
Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal, menyebut capaian tersebut menunjukkan tingkat realisasi sebesar 100,47 persen. Menurutnya, capaian itu menjadi dasar optimisme dalam menetapkan target yang lebih tinggi pada tahun 2026. “Realisasi tahun lalu sudah melampaui target. Itu yang menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menetapkan proyeksi retribusi sampah tahun ini,” ujar Rizal, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data operasional di tempat pembuangan akhir (TPA), volume sampah di Kota Pasuruan berada pada kisaran 90 hingga 110 ton per hari. Jika dirata-rata, jumlah sampah yang masuk ke TPA sekitar 105 ton setiap hari.

Menurut Rizal, volume sampah tersebut cenderung stagnan sepanjang tahun. Bahkan saat momen perayaan Natal dan Tahun Baru, tidak ditemukan lonjakan signifikan jumlah sampah yang masuk ke TPA. “Peningkatan volume sampah biasanya baru terlihat saat memasuki bulan Ramadan, dengan kenaikan sekitar 10 persen. Selain itu, juga terjadi saat momen haul,” jelasnya.
Dengan kondisi volume sampah yang relatif stabil, DLHKP tetap optimistis target retribusi sampah tahun 2026 dapat tercapai. Ia menilai, pengelolaan retribusi yang lebih optimal menjadi kunci dalam mendongkrak PAD dari sektor tersebut.
“Harapannya, target ini bisa terealisasi secara penuh, bahkan jika memungkinkan melampaui target, sehingga kontribusi retribusi sampah terhadap pendapatan asli daerah bisa semakin maksimal,” kata Rizal. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)