Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Didatangi Polisi, Ada Apa?

Udin Asnawi
Sunday, 09 Sep 2018 09:02 WIB

DIPERBARUI: Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi berkerumun di dekat rumah pribadi Taat saat pemasangan ulang garis polisi.
GADING – Puluhan anggota Polres Probolinggo dan Polsek Gading mendatangi padepokan Sabtu (8/9) sekira pukul 12.00. Kedatangan polisi mengundang perhatian pengikut Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan. Mereka menonton anggota kepolisian yang ternyata hanya mengganti garis polisi di aset junjungannya itu.
Total ada lima aset yang kemarin dipasang police line. Di antaranya asrama putra, asrama putri, gedung sekretariat, pendapa, dan rumah pribadi Taat. Penanggungungjawab Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Dodik Setyo Purmono, mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi segala tahapan proses hukum yang dihadapi Taat.
“Kita tahu aturan hukum. Kami tidak mungkin menentang atau menolak pemasangan polic line ini,” terangnya. Apalagi, pemasangan garis polisi itu juga sebagai upaya melindungi aset Taat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, pemasangan police line pada aset milik terdakwa kasus penipuan itu penting dilakukan. Selain mengamankan aset tersebut dari pihak yang hendak mengambil keuntungan, maupun mencegah orang-orang Taat menghilangkan barang bukti.
Pasalnya, ada aset Taat yang dikabarkan alih kepemilikan. “Mulai dari aset persawahan, aset lading, dan lainnya. Selain itu, kami memperbarui garis polisi ini, karena proses hukum Taat Pribadi masih tetap berjalan,” ungkapnya. Sayangnya, Riyanti tidak menjelaskan detail soal aset Taat yang beralih kepemilikan. (alf/sp)

Share to
 (lp).jpg)