Pakai Jaring Trawl Saat Melaut, Nelayan Panggungrejo Ditangkap Polisi

Amal Taufik
Amal Taufik

Friday, 13 Mar 2026 19:32 WIB

Pakai Jaring Trawl Saat Melaut, Nelayan Panggungrejo Ditangkap Polisi

DIAMANKAN: Satpolairud Polres Pasuruan saat mengamankan nelayan yang menggunakan jaring trawl.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Petugas Satpolairud Polres Pasuruan Kota menangkap seorang nelayan yang kedapatan menggunakan alat tangkap ikan terlarang berupa jaring trawl di wilayah perairan Pasuruan, Jumat (13/3/2026) sore.

Nelayan tersebut berinisial MH (35), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Ia diamankan saat melaut menggunakan kapal motor nelayan berwarna putih tanpa nama.

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota, Edy Suseno, mengatakan penindakan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya di wilayah perairan setempat. “Pada saat patroli, anggota menemukan sebuah kapal nelayan yang diduga menggunakan alat tangkap yang dilarang berupa jaring trawl. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti,” kata Edy.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan satu set jaring trawl yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, nelayan tersebut dibawa ke Markas Satpolairud untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penggunaan alat tangkap yang dilarang tersebut.

Edy menjelaskan, jaring trawl termasuk alat tangkap yang dilarang digunakan karena berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. “Penggunaan jaring trawl dapat merusak habitat laut dan berdampak pada keberlangsungan sumber daya ikan, sehingga penggunaannya dilarang oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, nelayan tersebut diketahui merupakan nelayan kecil. Karena itu, penanganan perkara dilakukan melalui pendekatan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Barang bukti jaring trawl tersebut akan diamankan dan penanganannya selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perikanan Kota Pasuruan. (pik/why)


Share to