PAPBD Disahkan, Target PAD Banyuwangi Capai Rp 565 Miliar

Untung Apriliyanto
Untung Apriliyanto

Monday, 28 Sep 2020 23:07 WIB

PAPBD Disahkan, Target PAD Banyuwangi Capai Rp 565 Miliar

PENGESAHAN: DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna pengesahan pembahasan PAPBD 2020. Dasar hukum penggunaan PAPBD itu masih dimintakan evaluasi ke Gubernur Jatim.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD 2020. Dalam perubahan tersebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget Rp 565 miliar.  

Juru bicara banggar DPRD Banyuwangi Ali Mahrus mengatakan, pendapatan daerah dalam PAPBD tahun 2020 sebesar Rp 3.215.310.088.528,52. Rinciannya, PAD-nya ditarget Rp 565.194.392.512,52; Dana Perimbangan (dana transfer) Rp 2.346.865.696.016.

Kemudian, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 303 juta lebih, serta Pembiayaan Daerah mencapai Rp 183.207.491.868,13. Pengesahan Perubahan APBD 2020 itu menjadi akhir pembahasan di tingkatan eksekutif dan legislatif.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bersyukur pembahasan APBD Perubahan 2020 bisa dirampungkan. “Saya mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD, yang pada hari ini telah mengesahkan APBD Perubahan 2020. Semoga setelah ini kita dapat bekerja dengan baik meski di tengah pandemi yang belum usai,” katanya.

Meski telah disahkan, Raperda APBD tersebut masih harus dilaporkan pada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut baru bisa disahkan menjadi perda. (ua/sp)


Share to