Parkir Liar Masih Marak, Satlantas dan Dishub akan Bertindak

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 16 Apr 2021 19:07 WIB

Parkir Liar Masih Marak, Satlantas dan Dishub akan Bertindak

MENYEMPIT: Keberadaan truk yang parkir di bahu Jalan Raya Bromo, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, bakal ditindak oleh Satlantas dan Dishub setempat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sejumlah pengemudi truk bertonase besar memarkir kendaraannya di sepanjang Jl. Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Karena keberadaan truk parkir itu sedikit menganggu kelancaran lalu lintas, Satlantas Polres Probolinggo Kota akan merutinkan patroli.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo sudah memfasilitasi parkir kendaraan bertonase besar di Terminal Kargo Kelurahan/Kecamatan Mayangan dengan membayar retribusi parkir sebesar Rp 8 ribu.

Informasi yang dihimpun tadatodays.com, bahwa parkir liar di Jalan Raya Bromo itu sudah ada sejak berbulan-bulan yang lalu. Belum diketahui secara pasti, apakah kendaraan itu milik perusahaan atau pribadi. Truk yang diparkir itu ada yang sampai melepas bodi gandengan.

Sunawa, petugas parkir di kawasan tersebut mengatakan, kendaraan itu biasanya diparkir untuk waktu sehari, bahkan sampai seminggu.

Kebanyakan kendaraan berat tersebut diparkir di dekat Terminal Bayuangga. Menurutnya, jika diparkir di selatan terminal masih diperbolehkan. "Tapi kalau di depan terminal tidak diperbolehkan," katanya.

Sementara itu, Kadishub Agus Effendi mengatakan, pihaknya sudah sering mendatangi pemilik kendaraan untuk melakukan pendataan agar tidak memarkir di area tersebut. Tetapi Pemlik kendaraan sering tidak ada ditempat. "Kendaraan itu dari luar kota," ujar Agus.

Namun menurut Agus, dishub tidak memiliki kewenangan untuk menindak kendaraan. Karenanya, dishub akan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo Kota untuk melakukan penindakan.

Dishub juga akan menyurati perusahaan armada agar tidak memarkir kendaraannya di kawasan terlarang.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas setempat AKP Roni Faslah mengatakan, penindakan parkir liar memang dari kepolisian. Tetapi untuk operasi keselamatan, satlantas akan melakukan upaya preventif kepada pemilik kendaraan. (ang/don)


Share to