Pasangan Perseorangan Eva Arimami - Syaiful Nur Wahid Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Wednesday, 29 May 2024 17:57 WIB

Pasangan Perseorangan Eva Arimami - Syaiful Nur Wahid Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

PERSEORANGAN: KPU Kota Probolinggo menetapkan bahwa hasil verifikasi adminitrasi pasangan bakal calon perseorangan tidak memenuhi syarat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Langkah pencalonan pasangan Nur Eva Arimami – Syaiful Nur Wahid melalui jalur perseorangan di Pilkada Kota Probolinggo 2024 terhenti. KPU Kota Probolinggo menyatakan berkas adminitrasi pasangan tersebut tidak memenuhi syarat, Rabu (29/5/2024) sore.

Dari 18.575 syarat KTP dukungan yang dikumpulkan oleh bakal pasangan calon Eva-Syaiful, hanya 185 KTP yang dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya 18.390 KTP yang dikumpulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat.

Rabu sore itu komisioner KPU Kota Probolinggo divisi teknis penyelenggaraan Upik Raudatul Jannah membacakan rekapitulasi hasil verifikasi. Dalam acara ini pasangan Nur Eva Arimami dan Syaiful Nur Wahid juga turut hadir.

“Dengan demikian, status verifikasi adminitrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan tidak dapat dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual ke satu,” kata Upik.

Karena dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, maka tidak bisa dilanjutkan pada tahapan verifikasi faktual. Apabila pasangan bakal calon perseorangan berkeberatan dengan berita acara rekapitulasi, diperbolehkan mengajukan gugatan ke Bawaslu.

“Tidak bisa berlanjut ke proses verifikasi faktual. Kalau misalnya pasangan calon ini ingin menyampaikan keluhan atau gugatan, bisa berproses ke Bawaslu,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri.

“Paling banyak tidak memenuhi syarat, dikarenakan 1 orang KTP ada yang ganda sampai 100. Ada yang ganda 20. Kemudian, ada NIK di KTP yang tidak berkesuaian,” tambahnya.

Sementara, saat ditemui setelah penyerahan berkas acara rekapitulasi, Nur Eva Arimami mengutarakan bahwa pihaknya menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU. Kendati jumlah dukungan yang lolos verifikasi administrasi hanya 1 persen dari jumlah dukungan yang disertakan, Eva menuturkan bahwa hal ini bisa dijadikan evaluasi oleh tim timnya untuk lebih baik ke depannya.

Selain itu, kedepan pihaknya mengutarakan bahwa kemungkinan akan ada rekonsiliasi dengan partai politik, agar program yang telah disusunnya bisa terwujud. “Mungkin teman-teman tim lapangan tidak maksimal. Harusnya ada kesempatan perbaikan. Ternyata tidak ada. Ya sudah, mau bagaimana lagi. Kami tidak akan melakukan upaya hukum apapun,” katanya. (mel/why)


Share to