Pasar Wit-witan di Tengah Penerapan New Normal: Tetap Buka, Meski Sertifikasi dari Dispar Belum Turun

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Sunday, 19 Jul 2020 19:39 WIB

Pasar Wit-witan di Tengah Penerapan New Normal: Tetap Buka, Meski Sertifikasi dari Dispar Belum Turun

KONTRAS: Pengunjung yang membeli makanan di stan-stan di Pasar Wit-witan sudah jaga jarak (foto kiri). Sayangnya pengunjung lain di lokasi yang sama malah duduk tanpa menjaga jarak (foto kanan).

Meski belum ditetapkan secara pasti, namun saat ini sejumlah daerah telah menyiapkan cara menghadapi new normal. Termasuk Banyuwangi yang dikenal memiliki berbagai destinasi wisata. Salah satunya pusat wisata kuliner Pasar Wit-witan di Singojuruh.

 

DIAN CAHYANI, Wartawan Tadatodays.com

KETETAPAN baru yang wajib dipatuhi sejumlah pelaku usaha kuliner di Banyuwangi adalah wajib mendapatkan sertifikasi layak buka usaha dari Satgas Covid -19 Banyuwangi. Selain itu sertifikat tersebut harus disetujui oleh Dinas Pariwisata Banyuwangi. Kebijakan ini berlaku untuk semua kalangan, termasuk para pelaku usaha Pasar Wit- Witan di Alasmalang.

Pasar yang dibuka sejak tahun lalu itu, menjadi salah satu ikon Banyuwangi yang populer menarik pengunjung. Atraksi utamanya adalah sejumlah makanan khas Banyuwangi yang dijual pedagang dengan cara tradisional, tanpa wadah plastik apapun. Mereka menyajikan makanan dengan pincuk daun pisang dan minuman dalam gelas bambu atau bathok kelapa. Bahkan sendok yang digunakan pun dari kayu. Lebih istimewa kagi, sejumlah menu masakan khas Suku Osing disajikan di sini.

Begitu pandemi corona menyerang Banyuwangi, Pasar Wit-witan yang digelar di bawah area pepohonan rindang ini ikut tutup. Dan ketika isu new normal dihembuskan, pasar ini menjadi salah satu yang mulai menerapkan protokol kesehatan dan buka kembali pada 5 Juli 2020.

Setidaknya terdapat lebih dari 20 pedagang yang menjajakan makanannya di pasar yang terletak di tepi jalan raya Alasmalang, Singojuruh. Pasar ini buka dalam setiap pekan sekali di hari Minggu pagi hinga siang, Jadi satu bulan ini, terhitung sudah tiga kali buka.

Kendati demikian, beberapa pelaku usaha was-was lantaran belum mendapatkan sertifikasi layak buka.

Walaupun mereka telah menerapkan protap Covid–19 dalam melakukan transaksi jual beli. Seperti, semua stan telah memberi batasan berupa plastik yang transparan antara dagangan dengan pembeli. Penjjualnya juga wajib menggunakan face shield dan masker.

Sayang sertifikasi itu belum turun juga. Padahal surat itu menjadi legitimasi usaha kuliner layak buka atau tidak di era new normal ini. “Katanya masih ditinjau. Setiap minggu ada yang memeriksa dari dispar,” ungkap salah satu penjual ayam kesrut, Surati kepada tadatodays.com Minggu (19/7/2020).

Para pengunjung juga  ditertibkan dengan mematuhi protokol Covid-19. Wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk area Pasar Wit-witan. Kendati demikian, para pengunjung masih belum seutuhnya sadar dengan untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak.

Tadatodays.com pun mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pariwisata Banyuwangi mengenai jenjang waktu evaluasi untuk pelaku usaha pasar jajanan tradisional, termasuk di Pasar Wit-witan. Pihaknya mengatakan bahwa evaluasi dilakukan selama 3 hingga 5 kali.

“Juga tergantung dengan seberapa cepat mereka menerapkan dan patuh dengan protap Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi, Bramuda, Minggu (18/7/2020). (dee/hvn)


Share to