Pasien PDP Asal Kabupaten Pasuruan Meninggal, Keluarga Sempat Tolak Dipeti

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Sabtu, 25 Jul 2020 19:52 WIB

Pasien PDP Asal Kabupaten Pasuruan Meninggal, Keluarga Sempat Tolak Dipeti

SEMPAT MENOLAK: Keluarga pasien asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang meninggal di RSUD dr Moh Saleh menunggu jenazah dimasukkan ambulance. Mereka sempat menolak keluarganya dipeti.

MAYANGAN - Sejumlah keluarga suspect pasien dalam pengawasan (PDP), Ayem Khusnul, 45, sempat menolak prosedur penanganan jenazah covid-19. Keluarga menilai Ayem meninggal dunia karena sesak napas sehingga tak perlu dipeti seperti pasien covid-19. Ayem sendiri meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo, Jum'at (24/7) malam.

Petugas kamar mayat rumah sakit setempat mengatakan, pasien tersebut usai menjalani rapid tes dengan hasil reaktif. "Masuk kategori PDP," terangnya.

Sementara Kapolsek Mayangan, Kompol Bambang Ponco Utomo mengatakan bahwa pasien tersebut berasal dari Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Namun pasien tersebut hasilnya negatif covid-19, sehingga keluarga sempat menolak dipeti. "Saya tiba-tiba ditelpon oleh petugas jaga yang piket di rumah sakit. Saya datang, saya beri penjelasan protokolnya, keluarga bisa menerima. Protokol rumah sakit seperti ini, sudah tidak apa-apa dipeti, yang penting pemakamannya diserahkan kepada keluarga," terang Kapolsek Mayangan, Kompol Bambang Utomo.

Kompol Bambang menambahkan, keluarga diizinkan memakamkan layaknya perawatan jenazah dalam agama Islam. "Petinya bisa diamankan. Jenazah kami kawal hingga Sedarum, batas kota, selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Pasuruan," jelasnya.

Menurutnya hingga jenazah tiba di rumah duka, tidak ada masalah yang terjadi dan pemakaman berjalan kondusif. (hla/hvn)


Share to