Pastikan Aman dan Halal, Tokoh Masyarakat di Kabupaten Probolinggo Divaksin Covid-19

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Friday, 19 Feb 2021 15:56 WIB

Pastikan Aman dan Halal, Tokoh Masyarakat di Kabupaten Probolinggo Divaksin Covid-19

JADI CONTOH: Pengasuh Ponpes Genggong Kabupaten Probolinggo Gus Mohammad Haris mendapat suntikan vaksin sinovac sebagai antisipasi penyebaran covid-19. Dinkes Kabupaten Probolinggo melakukan vaksinasi pada tokoh masyarakat sebagai bukti bahwa vaksin aman dan halal.

PROBOLINGGO,TADATODAYS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan kick off vaksin sinovac Covid-19 tahap dua. Vaksinasi dilakukan di pendapa Bupati Probolinggo, Jumat (19/2/2021).

Bupati Probolinggo Tantriana Sari dan Wakil Bupati Timbul Prihandjoko serta jajaran Forkopimda di lingkungan Kabupaten Probolinggo tampak hadir. Para calon penerima vaksin, didominasi para tokoh publik seperti halnya tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono menyampaikan, usai nakes yang menerima vaksin, di tahap kedua ini pihaknya memulai dengan menggandeng jajaran tokoh publik di Kabupaten Probolinggo.

JEMPOL: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo serta Asisten Pemerintahan dan Kesra juga mendapat suntikan vaksin dalam kegiatan yang digelar di pendapa bupati.

Lebih lanjut, Dokter Shodiq pun mempersilahkan semua peserta imunisasi mengambil tempat sesuai dengan yang telah disiapkan tim medis. Sebelum divaksinasi, dilakukan verifikasi kependudukan di meja 1. Kemudian dilanjutkan di meja kedua dengan screening kesehatan.

“Mulai pemeriksaan fisik dan menjawab beberapa pertanyaan tentang komorbid. Setelah lolos di meja kedua, maka dilanjutkan dengan proses vaksinasi di meja ketiga,” ungkapnya.

Dokter Shodiq juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya imunisasi Covid-19. Pertama, membentuk kekebalan imun diri dan kelompok. Kedua, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19. Ketiga, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan. Dan keempat, menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial maupun ekonomi.

Menjawab keraguan beberapa masyarakat dengan adanya vaksinasi Covid-19 ini, Bupati Probolinggo Tantriana Sari mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dan memperkuat upaya untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Salah satu bentuk upaya yang dilakukan, ialah dengan mengundang beberapa tokoh publik. Seperti halnya tokoh masyarakat, ulama yang notabenenya menjadi panutan dan lebih dekat dengan masyarakat, agar ikut bersama-sama mensosialisasikan vaksinasi ini kepada masyarakat.

Kendati demikian, pihaknya tetap berpesan kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. “Meskipun imunisasi ini terus dilakukan, kami tidak ada hentinya akan terus berupaya mengimbau masyarakat patuh pada protokol kesehatan secara ketat,” pesannya. Bupati Tantri meminta warga tidak lengah meski sudah divaksin.

SCREENING: Tak hanya tokoh masyarakat, siapapun yang akan divaksin harus melalui sejumlah tahapan. Mulai administrasi, pemeriksaan fisik, baru divaksin.

Pengasuh Ponpes Genggong Gus Mohammad Haris yang berkesempatan menerima suntikan vaksinasi covid-19, memastikan bahwa vaksin covid-19 ini telah mendapat label halal dari MUI.

"Pelaksanaan vaksinasi ini adalah jalan keluar agar kita bisa terbebas. Vaksin adalah bentuk ikhtiar kita agar tetap bisa beraktivitas normal. Tapi tetap mengutamakan protokol kesehatan. Prinsipnya, vaksin ini aman dan masyarakat tidak perlu menolak divaksin. Karena pemerintah sudah menjamin bahwa vaksin ini aman,” jelasnya.

Para tokoh publik yang telah menerima suntikan vaksin kemudian diminta menunggu di ruang khusus selama 30 menit. Proses ini guna mengantisipasi apakah yang bersangkutan menunjukkan reaksi tidak baik usai disuntik.

Namun dari semua peserta vaksinasi pada pagi menjelang siang itu, tidak satupun meraskan keluhan berlebih usai menerima suntikan vaksin. Dengan begitu dapat dipastikan agar masyarakat tidak perlu ragu akan keamanan dan kehalalan vaksin covid-19 ini. (mel/sp)


Share to