Pastikan Pelaku Usaha Patuhi Edaran, Satpol PP Banyuwangi Rutin Patroli

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Thursday, 21 Mar 2024 17:12 WIB

Pastikan Pelaku Usaha Patuhi Edaran, Satpol PP Banyuwangi Rutin Patroli

JAGA RAMADAN: Sekda Banyuwangi Ir H mujiono saat berada di kantor DPRD kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Satpol PP Kabupaten Banyuwangi rutin menggelar patroli di sejumlah tempat hiburan malam selama Ramadan. Hal itu dilakukan untuk memastikan para pengusaha mematuhi surat edaran (SE) yang mengatur jam operasional tempat hiburan, kuliner dan destinasi wisata selama Ramadan 1445 H.

Sekda Banyuwangi Mujiono mengatakan, sejauh ini belum ada permasalahan yang timbul di lapangan, terutama semenjak beredarnya SE pada awal puasa lalu. "Satpol PP akan terus melakukan patroli ketertiban," kata Mujiono saat ditemui di kantor DPRD, Kamis (21/3/2024). 

Menurutnya, operasi penertiban sementara ini dilakukan oleh petugas Satpol PP. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan akan melibatkan Forkopimda.

Selanjutnya, apabila di lapangan ditemukan ada pengusaha hiburan yang melanggar, petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari memberi teguran, pembinaan dan melayangkan surat tertulis, hingga penutupan tempat usaha sebagai sanksi terberat. “Tetapi kita tetap mengedepankan pendekatan yang humanisme,” katanya. 

Sementara, dari pantauan tadatodays.com, beberapa tempat usaha karaoke yang berkedok radio komunitas di sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuwangi masih saja ada yang membandel untuk memaksa buka. Padahal sudah jelas, pemerintah melarang tempat hiburan malam beroperasi saat bulan Ramadan. (azi/why)


Share to