Patuhi Protokol Kesehatan, PPDP di Kota Pasuruan Lampaui Target di Pekan Pertama

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 24 Jul 2020 06:30 WIB

Patuhi Protokol Kesehatan, PPDP di Kota Pasuruan Lampaui Target di Pekan Pertama

PAKAI APD: PPDP KPU Kota Pasuruan saat melakukan coklit ke rumah warga untuk pemutakhiran daftar pemilih.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Kerja Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) KPU Kota Pasuruan melampaui target di pekan pertama. Tercatat, 5 persen calon pemilih sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

 “Jumlah pemilih di formulir A.KWK sebanyak 155.044 orang dan pemilih baru tambahan dari DP4 722 orang. Selama sepekan kami sudah men-coklit sekitar 53.844 pemilih,” kata Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Abidin.

Nanang -sapaan akrabnya – menuturkan, coklit dimulai 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Coklit dilakukan secara door to door. Untuk mengantisipasi kemungkinan penularan wabah covid-19, seluruh petugas dibekali Alat Perlindung Diri (APD). Seperti face shield, masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.

Sebelumnya, seluruh PPDP harus melakukan rapid tes. Kriteria usia PPDP minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Ketentuan usia maksimal ini untuk mengantisipasi penularan wabah virus. Karena usia di atas 50 tahun rentan tertular dengan asumsi imunnya rendah.

“PPDP kami semua nonreaktif saat rapid tes,” katanya. Ketentuan serupa juga berlaku pada badan ad hoc lainnya seperti KPPS, PPS, maupun PPK. “Kami akan patuhi semua ketentutan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Mohammad Anas mengatakan, pihaknya ikut memantau pelaksanaan coklit oleh PPDP. “Tadi kami minta setiap data ditabulasi ke panwas kelurahan dan kecamatan. Karena berbasis online, jika ada temuan langsung dikirimkan Bawaslu RI,” jelasnya.

Sejauh ini, belum ada temuan dari proses coklit. Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU di semua tahapan. (ang/sp)


Share to