PAW, Made Swastiko Resmi Gantikan Almarhum Salimi sebagai Anggota DPRD Banyuwangi

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Monday, 15 Feb 2021 14:58 WIB

PAW, Made Swastiko Resmi Gantikan Almarhum Salimi sebagai Anggota DPRD Banyuwangi

PAW: Made Suwastiko (dekat rohaniawan) saat dilantik sebagai anggota DPRD Banyuwangi, menggantikan almarhum Salimi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM -  DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna pelantikan Made Swastiko sebagai anggota dewan, menggantikan Salimi yang meninggal dunia pada 2020 lalu. Pergantian itu sebelumnya dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, di Ruang Paripurna DPRD Banyuwangi.

Diketahui, PDI Perjuangan Banyuwangi dalam pileg tahun 2019 lalu di dapil dua, yang meliputi Kecamatan Kabat, Rogojampi, Singojuruh, Songgon dan Kecamatan Blimbingsari mampu meraih dua kursi yaitu Salimi dan Wagianto.

Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena Salimi wafat, maka Made Swastiko yang menempati urutan ketiga dalam perolehan suara PDI Perjuangan di dapil tersebut diputuskan untuk menggantikan kursi Salimi.

Mendapatkan amanah menduduki kursi DPRD Banyuwangi, membuat Made Suwastiko bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Tentunya akan mengawal aspirasi rakyat dengan sebaik mungkin," ungkapnya, Senin (15/2/2021).

Sementara, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, mengungkapkan terima kasih kepada almarhum Salimi atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Banyuwangi. "Semoga Allah SWT menerima amal bakti beliau. Amin," kata Made Cahyana.

Kepada Made Swastiko, ketua dewan berharap agar ia bisa melaksanakan tugas kedewanan secara optimal.

Kini, Made Swastiko resmi mengemban tugas baru sebagai anggota DPRD Banyuwangi di sisa masa jabatan periode 2019-2024. (peb/don)


Share to