PBNU Dikabarkan akan Tarik Artefak di Museum Rasulullah, Penyelenggara Tak Mau Tahu

Mochammad Angga
Thursday, 22 Apr 2021 18:11 WIB

BERSEJARAH: Museum Probolinggo yang berubah nama menjadi Museum Rasulullah, masih menyimpan benda-benda bersejarah peninggalan Nabi Muhammad SAW. Namun, kini artefak itu diminta untuk dikembalikan karena habis masa sewa.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebanyak 24 artefak dengan dokumentasi kastem yang ada di Museum Rasulullah Kota Probolinggo, habis masa berlakunya. Itu setelah pihak Bea Cukai Indonesia memberikan informasi berakhirnya batas waktu izin impor kepada Panitia Jelajah Nusantara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Dari informasi tersebut, Panitia Jelajah Nusantara PBNU mengeluarkan surat rekomendasi perihal Tindak Lanjut Program Jelajah Nusantara pada 8 Maret 2021 di Jakarta, yang ditujukan kepada 3 orang.
Surat pertama kepada Habib Hadi Zainal Abidin dari Pemerintah Kota Probolinggo, Tjoe Yudhis Gathrie selaku direktur PT. Festival Enterteimen Dahsat dan Rahmat Waluyo selaku PT I Five Production.
Isi surat tersebut menyebutkan pertama, PBNU menerbitkan surat rekomendasi pada 6 Desember 2019 kepada Galeri Warisan MAR untuk melaksanakan Pameran Artefak Asli Baginda Rasulullah SAW.
Dalam hal ini, Panitia Jelajah Nusantara PBNU yang tercatat sebagai importir Bea Cukai atas izin impor sementara berupa benda-benda artefak Rasulullah akan mengambil kembali benda artefak pada 11 April 2021. Perwakilan yang mengambil itu yakni Ahmad Rifqi selaku pengurus PBNU, dan Yevittiana Lusya mewakili Galeri Warisan MAR.
PBNU: LPNU meminta Pemkot Probolinggo dan penyelenggara pameran meminta agar benda peninggalan Rasulullah dikembalikan berdasarkan informasi Bea Cukai Indonesia. (istimewa)

Dikonfirmasi tadatodays.com, Tjoe Yudhis Gathrie mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti atas surat rekomendasi pengembalian itu dari PBNU. Sebab ia hanya bekerjasama dengan Prof Abdul Manan selaku Galeri Warisan MAR.
Ia juga mengatakan bahwa ada perjanjian yang tidak ditepati atau ada item yang kurang. "Itu saya minta kejelasan antara GW MAR dan PT. I Five," katanya dihubungi via telepon.
Menurutnya, ia tidak mengetahui soal urusan dengan Bea Cukai Indonesia. Sebelumnya, Yudies telah berkomunikasi dengan Prof Abdul Manan bahwa pihaknya akan melaksanakan Pameran Artefak di Kota Probolinggo. "Deal-nya saya tidak tahu, saya perjanjiannya dengan Profesor," ujarnya.
Selain itu, Yudies mengaku akan mensomasi kepada siapapun soal kasus ini atas pencemaran nama baik. Sebab, urusan ini antara pihaknya dengan GW MAR.
Terpisah, saat tadatodays.com menghubungi Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dan meneruskan surat rekomendasi itu, pihaknya belum bisa dihubungi.
Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat Mochammad Maskur, yang menyatakan bahwa surat rekomendasi tersebut bukan diberikan kepadanya. "Saya menunggu petunjuk dari bapak walikota," katanya melalui pesan wa.
Sementara itu, dikonfirmasi Ketua PCNU Kota Probolinggo Samsur apakah PCNU juga menerima dan mengetahui surat dari PBNU tersebut, Samsur belum bisa dihubungi. (ang/don)

Share to
 (lp).jpg)