PCNU Banyuwangi Menolak Legalitas Investasi Miras

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Tuesday, 02 Mar 2021 17:51 WIB

PCNU Banyuwangi Menolak Legalitas Investasi Miras

RESPONS: Jajajaran PCNU Banyuwangi saat rilis menyikapi keputusan pemerintah yang melegalkan investasi usaha minuman keras. Tapi, setelah rilis selesai digelar, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk mencabut keputusan pemerintah tersebut.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi pada Selasa (2/3/2021), merilis pernyataan menolak tegas keputusan Pemerintah Pusat terkait legalitas investasi minuman keras. Tapi, selang satu jam setelah rilis yang digelar di kantor PCNU Banyuwangi itu, Presiden RI Joko Widodo langsung mengumumkan pencabutan keputusan pemerintah tersebut.

Sebelumnya, legalitas investasi usaha minuman keras itu diatur dalam Peraturan presiden (Perpres) No. 10 tertanggal 2 Februari 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres itu, salah satunya mengatur soal penanaman modal untuk minuman berlakohol di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Sementara, penolakan yang disampaikan PCNU Banyuwangi tersebut termaktub dalam surat keputusan Nomor 241/PC/A.II/L.33/III/202. Surat tersebut juga menguraikan beberapa pertimbangan, salah satunya kaidah fiqih yang berbunyi mencegah mafsadah dan lebih mengedepankan manfaat daripada mendatangkan maslahat.

PCNU Banyuwangi menganggap, peredaran minuman keras di kalangan pemuda sudah tidak terkendali, serta mengakibatkan rusaknya generasi muda dan menimbulkan kemudorotan bagi anak bangsa.

Tapi, selang satu jam setelah menyatakan penolakan, PCNU Banyuwangi mendapat kabar bahwa Presiden Joko Widodo menyatakan mencabut item penanaman investasi minuman keras dalam perpres tersebut. Pernyataan Joko Widodo itu menyebar secara luas dalam bentuk tayangan video.

Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah mendengar suara para ulama NU, mulai dari tingkatan Pengurus Besar NU (PBNU), Pengurus Wilayah NU (PWNU), serta PCNU. "Kami ucapkan terima kasih pada bapak presiden,” kata pria yang karib disapa Gus Makki ini.

Hal serupa juga disampaikan oleh KH. Abdul Aziz Munif, pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Hidayah, Dusun Rayut, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Ia berharap, agar keputusan Presiden Jokowi tersebut bisa membuat situasi yang semula memanas menjadi kondusif. "Semoga membawa kesejukan,” ujarnya. (peb/don)


Share to