Pedagang Keliling Pergi, Malah Diganti Parkir Liar

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 03 Feb 2021 18:27 WIB

Pedagang Keliling Pergi, Malah Diganti Parkir Liar

POTENSI MACET: Satpol PP Kota Probolinggo meminta pengelola parkir di Jalan Supriyadi Kota Probolinggo, untuk tidak memarkir motor di pinggir jalan karena berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satpol PP Kota Probolinggo benar-benar dibikin pusing dalam upaya menertibkan kawasan Jalan Supriyadi, tepatnya di belakang PT Eratex Djaja. Setelah berhasil memindahkan pedagang buah keliling, kini muncul parkiran sepeda motor di lajur utara jalan tersebut.

Ya, hal itu diketahui saat Satpol PP melakukan operasi penertiban jalan protokol, Rabu (03/2/2021). Selain di Jalan Supriyadi, penegak perda itu juga menertibkan pedagang buah keliling di Jalan Suroyo.

Saat berada di Jalan Supriyadi, Pol PP mendapati pedagang buah keliling yang kembali mangkal. Dengan tegas, penjual dengan menggunakan mobil pikap itupun diminta untuk meninggalkan lokasi.

Akan tetapi, di tempat yang sama, Pol PP melihat langsung sejumlah sepeda motor milik karyawan PT Eratex yang diparkir di lajur utara jalan tersebut. Sebelumnya, area itu ditempati pedagang buah keliling untuk memarkir kendaraannya sambil berdagang.

Menurut pemilik tempat parkir yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa jumlah parkiran di tempatnya penuh. Karena itu, ia memarkir motor milik karyawan di utara jalan.

Santoso, Anggota Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kota Probolinggo mengatakan, parkiran yang ada di sisi utara Jalan Supriyadi itu tergolong liar. “Kita imbau, kalau parkirnya tidak cukup jangan menerima,” katanya.

Sedangkan terkait penertiban pedagang buah keliling yang kembali ditemukan di Jalan Supriyadi, Santoso mengatakan bahwa sesuai dengan aturan pedagang tidak boleh berjualan di sepanjang jalan tersebut.

Sementara, Sanusi, Anggota PTI lainnya menambahkan, pedagang yang berasal dari Kabupaten Probolinggo juga ditertibkan. “Kalau berjualan, harus memiliki izin,” kata Sanusi.

Ia juga meminta pedagang buah keliling yang semula berjualan di belakang PT Eratex untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan pemkot, yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di ujung barat Jalan Supriyadi.

Penertiban yang dilakukan Pol PP itu ditanggapi oleh pedagang buah keliling. Salah satunya Seneman, 52, warga Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Seneman mengatakan, dirinya kembali berjualan di Jalan Supriyadi lantaran di tempat relokasi sepi konsumen.

Ia juga berpendapat, bahwa penindakan yang dilakukan Satpol PP masih tebang pilih. Ia mencontohkan masih banyaknya pedagang seperti dirinya yang berjualan di Jalan Cokroaminoto, namun tidak ditindak. “Tidak tahu wes mau bicara apa, bingung," ujarnya. (ang/don)


Share to