Pedagang Sebut Bedak Sementara Akan Dibongkar, DKUPP-DPRD Membantah

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 16 Dec 2021 20:51 WIB

Pedagang Sebut Bedak Sementara Akan Dibongkar, DKUPP-DPRD Membantah

PEDAGANG: Dessi, merupakan salah satu pedagang yang dulunya berjualan di area dalam Pasar Baru Kota Probolinggo. Namun kini ia berjualan di trotoar belakang bedak sementara di Jalan Cut Nyak Dien. Ia mengatakan, banyak pedagang yang membicarakan bahwa bedak sementara akan dibongkar.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sejumlah pedagang di Pasar Baru Kota Probolinggo, mendapat kabar jika bedak di Jalan Cut Nyak Dien dan Jl. Siaman akan segera dibongkar. Selanjutnya, pedagang yang menempati bedak sementara itu akan dipindah ke bedak baru di dalam pasar.

Dessi Nurhalimah, 29, seorang pedagang asal Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, mengatakan bahwa para pedagang sudah mendapat informasi tersebut. Dessi sendiri tidak menempati bedak sementara, tapi berjualan di trotoar atau di belakang bedak Jalan Cut Nyak Dien.

Menurutnya, bedak tersebut akan dibongkar pada awal tahun 2022. "Pedagang banyak yang ngomong soal pembongkaran bedak," katanya.

Selain itu, penjual rebung bambu ini mengatakan meski dia tidak terdaftar sebagai pedagang aktif, namun ia tetap berharap agar dirinya juga mendapatkan bedak di dalam pasar. Alasannya, karena ia sebelumnya sudah berjualan di dalam Pasar Baru sejak 15 tahun lalu.

Ia menuturkan, bahwa biaya sewa bedak dalam sebesar Rp 750 ribu per tahunnya. "Kalau jualan di luar sepi, mas," ujarnya.

Dikonfimasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat, Fitriawati membantah kabar pembongkaran bedak tersebut. “Pembangunan Pasar Baru belum rampung,” kata perempuan yang karib disapa Fitri itu.

Fitri melanjutkan, jika proyek Pasar Baru sudah selesai, maka pedagang bisa kembali berjualan dengan menempati bedak baru. Nah, pedagang yang akan menempati bedak baru adalah mereka yang sudah masuk dalam data tahun 2017. “Yang tidak tercatat, maka belum menjadi prioritas DKUPP,” tuturnya.

Oleh karena itu, DKUPP akan selektif terkait penempatan bedak karena tempatnya terbatas. "Saat ini banyak pedagang baru yang tidak masuk data," ucapnya.

Sementara terkait soal sewa bedak seperti yang disampaikan Dessi, Fitri mengaku tidak tahu. “Bedak tak boleh diperjualbelikan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Riyanto, juga membantah pembongkaran bedak. Menurutnya, progres pasar baru terlambat. “Kontraktor meminta tambahan waktu selama 7 hari (P1),” kata Agus.

Sementara ini, pembangunan pada tahun 2021 masih belum rampung dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2022. Kemungkinan, kata Agus, pembongkaran dilakukan untuk bedak sementara yang tidak ditempati oleh pedagang. "Pada tanggal 26 Desember, kita masih akan membahas dengan DPUPR-Perkim," ujarnya. (ang/don)


Share to